Polisi Amankan 6 Oknum LSM, Diduga Peras Perusahaan Tambang

SOROTSULTRA.com, Kota Kendari-Kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 6 terduga pelaku dugaan pemerasan terhadap salah satu perusahaan tambang nikel di Kota Kendari. Kamis (26/3). 

Keenamnya merupakan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka diamankan saat beraksi meminta sejumlah uang, Rabu (25/3/2026) malam. 

Para pelaku tertangkap tangan beserta barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah di salah satu warung kopi di bilangan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.  

“Benar, kami telah mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah,” ujarnya. 

Ia menambahkan, saat ini keenamnya beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Kendari.

“Keenam orang terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Welliwanto menambahkan. 

Untuk diketahui, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan peran masing-masing para terduga pelaku dalam skema pemerasan terhadap PT. ST Nickel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sultra. (RED)

Komentar