Tanah Warga Digunakan Akses Jalan Sekolah Rakyat, LBH HAMI Buton Somasi Bupati Buteng

SOROTSULTRA.com, Buton Tengah-Seorang warga Kabupaten Buton Tengah bernama Rahmat resmi melayangkan Somasi kepada Bupati Buteng, Dr. Azhari. Somasi Rahmat diterima langsung oleh Kabag Hukum Setda Buton Tengah, Aminuhu pada Senin sore (2/2/2026).

Kepada media ini, Ketua Tim Penasehat Hukum “Justice For Rahmat” dari LBH HAMI Cabang Buton, Adv. La Ode Sakiyudin, SH mengatakan, somasi yang dilayangkan kepada Bupati Buton Tengah agar kliennya mendapatkan kepastian hukum terhadap lahannya yang digunakan sebagai jalan menunju Sekolah Rakyat (SR) Buton Tengah.

“Sudah resmi kami layangkan somasi yang diterima langsung oleh Kabag Hukum. Awalnya kami hendak bertemu langsung dengan Bupati Buton Tengah namun tak ada di tempat. Demikian juga dengan Wakil Bupati maupun Sekda Buton Tengah tak ada di kantor, sehingga kami lamngsung serahkan ke Kabag Hukum,” kata La Ode Sakiyudin dalam keterangannya.

Lebih lanjut, pengacara muda ini mengatakan, pihaknya memberikan deadline waktu 3×24 jam kepada Bupati Buton Tengah untuk mencari win-win solution. Namun ia menegaskan, jika dalam waktu yang ditentukan tidak diindahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kakorpolairud Hadir Di Polda Sultra Terkait Keberhasilan Jajarannya Mengungkap Kasus Bahan Peledak

“Apabila dalam waktu tiga hari ke depan Bupati Buton Tengah tidak beritikad baik juga, maka sudah cukup beralasan kami mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tidak terbatas pada pelaporan pidana dan gugatan di Pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LBH HAMI Buton, Adv. Apri Awo. SH, CIL, CMLC pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa upaya somasi adalah langkah persuasif yang ditempuh oleh Timnya. Jika melihat fakta yang sebenarnya sudah beralasan demi hukum sampai kepada pelaporan pidana maupun gugatan pada pengadilan. Mengingat, kerugian yang dialami oleh penerima bantuan hukum LBH HAMI Buton saudara Rahmat sungguh diluar nalar.

“Lahan Pak Rahmat ini kan bersertifikat, lalu pemerintah membuat jalan sebagai akses menuju Sekolah Rakyat, lebih dari setengahnya sudah menjadi jalan umum bahkan tiang listrik pun sudah terpancang rapi dan kokoh, tanahnya digali lalu pasirnya pun di perjual-belikan oleh oknum,” ujar Apri heran.

Apri menambahkan, sejak lahan kliennya digarap hingga saat ini tidak ada satu rupiah pun yang diterimanya, kecuali janji kompensansi yang tak kunjung diwujudkan.

Baca Juga :  Inovasi Teknologi PUFF untuk Mengatasi COVID-19

“Mucul dugaan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kelemahan dan kekurangan kliennya, sehingga LBH HAMI Buton hadir memberi sinar terang disaat gelap dalam mencari keadilan,” tutupnya. (RED)

Komentar