Tersangka Penculikan Dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Akan Diproses Di Makassar

Kendari, Sorot Sultra.com – Adrianus Pattian (25), tersangka penculikan dan pemerkosaan anak dibawah umur akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan TNI-POLRI, di jalan Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Rabu, 1/5/2019.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XIV/3 Kendari, Mayor CPM. Erik Alamsyah Sinaga, B.Eng, mengatakan, petugas berhasil mengamankan tersangka yang sempat buron selama 3 hari, pagi tadi.

“Sekitar pukul 10.35, tersangka akhirnya kami temukan di sekitar jalan Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan TNI – POLRI dengan dibantu oleh masyarakat, dan langsung di serahkan ke Denpom Kendari,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tersangka akan langsung diterbangkan menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan akan langsung diserahkan ke pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin, guna dilakukan penyidikan.

“Hari ini akan kami kirim ke Pomdam XIV/Hasanuddin Makasar, karena akan dilaksanakan penyidikan, juga penahanan disana, hal ini berdasarkan petunjuk Pangdam, dan sesuai jenis kasus, dimana telah mempertimbangkan beberapa hal,” terangnya.

Baca Juga :  Aksi Nekat Tukang Jahit Sepatu Terjun Dari Lantai 4 Mall Mandonga

Keberangkatan tersangka ke Makassar direncanakan mempergunakan pesawat Lion Air, sekitar pukul 13.50 wita, melalui bandara Haluoleo Kendari, dengan dikawal oleh dua orang personil dari Denpom Kendari. (RED)

Komentar