Tersus PT Gasing Sulawesi Telah Beralih Menjadi Terminal Umum, A. Baskam: Izinnya Juni 2021

Kolaka, Sorotsultra.comGeneral Administration and External Relation Manager PT Gasing Sulawesi A. Baskam M., S.H., M.H, memastikan aktifitas terminal umum (terum) PT Gasing Sulawesi telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Pelabuhan PT Gasing Sulawesi di Pomalaa izinnya sudah beralih dari terminal khusus (tersus) menjadi terminal umum (terum) pada bulan Juni 2021,” kata A. Baskam, Kamis 11 November 2021.

Kendati telah memiliki izin peralihan dari tersus ke terum lanjut A. Baskam, namun penggunaannya hanya sebatas internal perusahaan PT Gasing Sulawesi saja. Kami baru mau mengecek besaran tarif penggunaan terminal umum (terum).

“Karena substansi di pemberitaan fokus pada perizinan. Disini kami tegaskan bahwa, PT Gasing Sulawesi sudah mengantongi perizinan dari Kementerian Perhubungan RI, berupa surat penetapan persetujuan operasional dari terminal khusus ke terminal umum,” tegasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pomalaa, Capt. Rachman Rani memastikan aktifitas terminal umum (terum) PT Gasing Sulawesi sudah sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  AM2WB Mendesak Polda Sultra Dalam Penegakan Hukum Kasus Penyaderaan Disertai Kekerasan di Desa Roko-Roko

“PT Gasing Sulawesi sudah mengantongi izin terminal umum dari Kemenhub RI, namun hingga saat ini aktifitasnya belum dikomersialkan, dikarenakan belum ada penetapan harga sewa penggunaan terminal umum dan ini harus disepakati. Adapun kesepakatan harga itu kewenangan pihak perusahaan, kemudian dilaporkan kepada kami,” kata Rachman Rani.

Dirinya memastikan aktifitas terminal umum PT Gasing Sulawesi di Pomalaa sudah sesuai prosedur dan aturan hukum berlaku, berdasarkan dokumen perizinan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI.

“Tentunya segala aktifitas yang berkaitan dengan otoritas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pomalaa, kami akan jalankan sesuai aturan yang berlaku. Dan kapasitas kami disini hanya mau meluruskan,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait