Truk 10 Roda Tanpa Pelat Lindas Pengendara Motor di Perempatan Kampus UHO Kendari hingga Tewas, Dewan Minta Dishub Tegakkan Aturan

Kendari, Sorotsultra.com-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Sulawesi Tenggara, Fajar Ishak DJ, SE.,MH, mendesak Polresta Kendari dan Dinas Perhubungan Kota Kendari untuk segera mengungkap identitas pemilik mobil truk 10 roda yang melindas seorang wanita berinisial K (41) di perempatan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) pada Senin (24/6/2024) pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, Jumat (28/6).

Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUD Abunawas saat diberi pertolongan medis.

Fajar Ishak menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku.

“Kami minta Polresta Kendari dan Dishub Kota Kendari segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengidentifikasi pemilik truk serta sopirnya. Keadilan bagi korban harus ditegakkan,” ujarnya Kamis (27/6/2024).

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, identitas pemilik mobil truk tersebut harus segera diungkap. Mengingat kendaraan 10 roda ini tidak memiliki pelat nomor kendaraan.

“Sungguh aneh. Untuk itu, pihak kepolisian dan Dishub Kota Kendari untuk memastikan mobil truk 10 roda itu memiliki surat-surat yang lengkap. Jangan sampai mobil tersebut bodong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Oknum Panitera Pengadilan Negeri Kendari Terhadap Warga, Maruki: Diminta Rp 120 Juta

Selain itu, Polresta Kendari dan Dishub Kota Kendari harus mengungkap mengapa mobil truk berukuran besar suka-suka melintas dalam kota di jam sibuk.

“Aturan harus ditegakkan, terlebih jalur perempatan kampus UHO di jam itu banyak dilalui mahasiswa dan warga masyarakat,” ucapnya. (RED)

Komentar