Kadin Sulawesi Tenggara Gagas Ekosistem Rumah Pangan Kita di Tingkat Kecamatan bersama Bulog

SOROTSULTRA.com, Kendari-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara menggagas pembentukan ekosistem ekonomi berbasis warga hingga di level kecamatan. Guna mewujudkan gagasan itu, Kadin berkolaborasi dengan Perum Bulog Sultra untuk mengembangkan Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sabtu (4/12). 

Kadin Sultra dan Perum Bulog Sultra sepakat untuk membentuk simpul ekonomi berbasis masyarakat, di mana warga dapat berperan aktif melalui RPK.

Program ini bertujuan untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti beras, minyak, gula, dan terigu dengan harga yang terjangkau dan dijamin oleh pemerintah melalui Perum Bulog.

Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah, menjelaskan bahwa penguatan RPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. RPK yang berada langsung di tengah masyarakat dapat memastikan bahwa kebutuhan dasar warga dipenuhi dengan harga yang murah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Perum Bulog Sultra.

“Keberadaan RPK sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit. Kadin Sultra akan mendorong agar RPK terbentuk di setiap kecamatan, bahkan di setiap kelurahan,” ujar Sastra, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga :  Wahid Sulfian Inisiasi Penyusunan Bank Data di Kelurahan Korumba

Kerjasama ini disambut baik Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menurutnya, langkah Kadin Sultra dan menegaskan dukungannya terhadap pembentukan ekosistem RPK berbasis kerakyatan ini.

Dijelaskannya, pembentukan RPK bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Bulog sangat mendukung upaya Kadin Sultra untuk mendorong terbentuknya RPK di setiap kecamatan. Ini adalah bagian dari visi kami untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan dengan harga yang wajar,” ucap Siti Mardati Saing. 

Lebih lanjut, Siti Mardati Saing menambahkan bahwa pembentukan RPK berbasis kecamatan diharapkan tidak hanya meningkatkan distribusi bahan pangan, tetapi juga membuka peluang lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan perekonomian masyarakat. (RED)

Komentar