Kendari, Sorotsultra.com-Borok aktivitas perusahaan yang melakukan penambangan pasir ilegal di Kelurahan Nambo, Kecamatan Abeli, terkuak. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Selengkapnya
Borok Perusahaan Tambang Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.