Kendari, Sorotsultra.com-Pasal 31 UUD 1945 berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.” Bagi Kihajar Dewantara penggagas pasal tersebut meyakini bahwasanya Selengkapnya
Ki Hajar Dewantara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.