Kendari, Sorotsultra.com-Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari diminta segera merevisi Peraturan Rektor Nomor 120/KEP/II.3.AU/A/2021 tentang Pemilihan Umum Lembaga Kemahasiswaan, Ahad (16/6). Permintaan Selengkapnya
Presma Disoal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.