Adam Tri Saputra: Pendirian Indomaret Jadi Ancaman bagi Warung-warung Warga di Desa Labone Muna

SOROTSULTRA.com, Muna-Menteri Advokasi dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH-UHO), Adam Tri Saputra angkat bicara perihal pendirian gerai Indomaret di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin, 3 Februari 2025.

Pemuda asal Desa Labone ini mengungkapkan, kehadiran gerai Indomaret di Desa Labone Kecamatan Lasalepa berpotensi besar mengakibatkan kesenjangan ekonomi bagi masyarakat desa, utamanya pelaku UMKM yang kesehariannya berdagang untuk menyambung hidup.

“Kehadiran Indomaret sebagai toko modern di wilayah pedesaan yang mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai pedagang tradisional (warung ecer) dapat membawa dampak negatif terhadap kesenjangan ekonomi masyarakat setempat,” ucapnya miris.

Pemuda yang akrab disapa Adam ini melanjutkan bahwa gerai Indomaret yang berada dibawah naungan pemodal besar tidak mungkin tiba-tiba ada begitu saja ditengah masyarakat, pasti ada keterlibatan pihak yang berwewenang dalam pendiriannya dalam hal ini Pemda.

“Toko modern seperti Indomaret pasti membutuhkan proses yang cukup panjang dalam pendiriannya, mulai dari pemenuhan syarat adminstratif, sampai dengan pembangunan gerai. Dalam proses ini, tentu ada keterlibatan pemerintah daerah didalamnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Hilang Selama 2 Hari, Pria di Buton Ternyata jadi Santapan Buaya

Dengan hadirnya gerai Indomaret di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, menurutnya, dalam jangka panjang dapat mengalihkan minat beli konsumen yang sebelumnya sering berbelanja di warung-warung masyarakat lokal.

“Sebagaimana kita ketahui secara sosilogis, titik pendirian gerai Indomaret di Desa Labone berada tidak jauh dari lokasi wisata permandian Alam Topa yang disana banyak terdapat pedagang lokal yang berjualan. Saya khawatir dengan hadirnya Indomaret ini akan berdampak signifikan pada menurunnya pendapatan masyarakat, apalagi Indomaret biasanya menjual barang dengan harga yang relatif murah,” terangnya.

Ia pun berharap, kehadiran gerai Indomaret ini tidak luput dari pengawasan seluruh elemen.

“Apa boleh buat gerai Indomaret sudah berdiri dan beberapa hari lagi akan diresmikan. Sekarang tugas kita semua adalah mengawasi apakah hadirnya gerai Indomaret di Desa Labone akan membawa dampak yang positif bagi masyarakat, atau justru sebaliknya lebih dominan dampak negatifnya. Itu saja yang menjadi harapan saya kepada seluruh pemuda, masyarakat, dan pemerintah setempat,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Labone, Agus Salim menjelaskan, pihaknya mengetahui pendirian gerai Indomaret.

Baca Juga :  Kinerja Timsel Bawaslu Zona III di Sultra Disoal

“Pemerintah desa hanya mengetahui adanya pembangunan Indomaret berdasarkan dengan hadirnya pihak Indomaret yang membawa surat pemberitahuan dan telah ditandatangani oleh 10 orang warga. Setelah saya tanyakan perizinan, pihak Indomaret menyampaikan ke kami bahwa perizinan melalui OSS untuk terbit Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diterbitkan Dinas PUPR,” jelasnya, Ahad (2/2/25).

Saat wartawan menanyakan bagaimana dampak bagi pemilik kios warga Desa Labone dengan hadirnya gerai Indomaret, Agus Minardi belum mengetahui seperti apa.

“Nanti kita lihat ke depannya,” jawabnya singkat. 

Mestinya pemerintah desa tidak berikan izin. Pemda juga mestinya tidak beri izin IMB/PBG, dan izin terkait lainnya. Sebab, hadirnya gerai Indomaret dapat mematikan kios, UMKM sekitar desa tersebut. (RED)

Komentar

Berita Terkait