Arokap Sultra Gandeng Pemkot Kendari Sosialisasi Perundang-undangan Pengelolaan Limbah dan Pelayanan Perizinan

Kendari, Sorotsultra.comAsosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) gandeng DPM-PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi Perundang-undangan tentang pengelolaan limbah dan mekanisme pelayanan perizinan satu pintu sebagai legal formal. Selasa 28/9/2021.

Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Asosiasi kepada pengusaha dan pengelola untuk menerapkan langkah-langkah tata kelola limbah yang ramah lingkungan.

Ketua Arokap Sultra Amran mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya bersama Asosiasi dan Pemkot Kendari untuk mensosialisasikan tata kelola limbah dan pelaporan perizinan.

“Kegiatan sosialisasi hari ini sebagai bentuk kesadaran serta jawaban dari Asosiasi terkait adanya ancaman isu dan provokasi yang coba menyudutkan usaha kita,” terangnya.

Lebih lanjut Arman menjelaskan, Arokap Sultra hadir untuk menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kota Kendari dan bersinergi dalam hal tertib perizinan maupun aspek legal yang menjadi pendukung dalam menjalankan usaha.

“Alhamdulillah sejauh ini Pemkot Kendari sudah memaksimalkan upaya untuk membimbing para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi ini, walaupun ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro karena pandemi COVID-19. Hal itu terbukti usaha kita masih bisa survive hingga detik ini.

Baca Juga :  Warga Desa Ambesea Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai, Basarnas Lakukan Pencarian

Bahkan Amran menjamin Arokap Sultra menjadi media komunikasi lintas pengelola dengan pemerintah. Kedepannya Arokap Sultra akan mendorong rancangan Perda perlindungan usaha, guna menjamin semua pihak menjalankan tupoksinya masing-masing.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Ir. Nismawati, M.Si saat menjadi pemateri menuturkan,
kegiatan yang diinisiasi oleh Arokap Sultra hari ini sangat positif, apalagi terkait tata kelola limbah yang ramah lingkungan.

“Kami mengapresiasi niat baik dari Arokap Sultra dalam membangun komunikasi dengan Pemkot Kendari melalui dinas terkait, sebagai wadah edukasi tata kelola limbah yang baik dan efektif,” ujarnya.

Kita berharap komunikasi seperti ini bisa menjadi media yang berkelanjutan bagi pengusaha dan pemerintah sebagai mitra strategis yang harus saling mendukung. (RED)