Beredar Surat Rekomendasi Pengadaan Media Pembelajaran untuk TK, SD, SMP, Rajab Jinik: Kita Akan Panggil Kadis Dikmudora

Kendari, Sorotsultra.comSebuah surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, perihal pengadaan media pembelajaran di sekolah TK, SD, dan SMP se-Kota Kendari oleh CV Bintang Rahmat Perkasa beredar di aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (3/5).

Surat yang dibuat pada 17 Januari 2023 itu berisi rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan pengadaan media pembelajaran muatan lokal. Surat tersebut lantas memantik Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari angkat bicara.

“Kami akan agendakan untuk memanggil ibu Kadis Dikmudora Kota Kendari untuk kami minta pertanggungjawaban atas terbitnya surat rekomendasi ini,” bebernya.

Rajab Jinik mengatakan, jika rekomendasi ini memang menjadi hal wajib yang harus diadakan untuk peningkatan mutu pendidikan kita, menurutnya tidak ada masalah.

“Kalau tujuannya peningkatan mutu pendidikan kita, saya pikir tidak ada masalah. Kita juga akan periksa pembiayaannya bagaimana, itu yang pertama. Kedua, jika ini memang tidak wajib dan membebani sekolah-sekolah kita pastikan bahwa rekomendasi ini dibatalkan,” ungkapnya.

Kemudian, politisi Golkar ini mengatakan, kita juga minta Pj Wali Kota Kendari untuk membatalkan rekomendasi ini, karena jujur saja bisa mencederai dunia pendidikan kita dan itu bisa masuk pada kategori pungli.

Baca Juga :  Ruksamin Tekankan APBD Fokus untuk Produksi Sektor Pertanian dan Perkebunan

“Jika tidak ada pagu anggarannya dari penjualan media pembelajaran Muatan Lokal ini maka jelas pungli,” ucapnya.

Terpisah, Kadis Dikmudora Kota Kendari, Saemima, S.Pd., M.Pd saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya menjawab singkat.

“Sudah ada surat susulan pergantiannya,” ucapnya singkat. (RED)

Berita Terkait