Bocah 4 Tahun Disekap Dalam Sebuah Rumah

Kendari, Sorot Sultra – Kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Pelaku adalah orang tua kandung seorang bocah kecil berinisial Mawar, yang tinggal di BTN Puri Tawang Alun 5, Lorong Punggawa, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jum’at (24/11/2017).

Kejadian berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang anak berjenis kelamin perempuan yang disekap di rumahnya selama dua hari. Dari informasi tersebut, Personil Polresta Kendari langsung turun ke TKP untuk mengecek kebenaran laporan warga.

Setibanya di lokasi, pihak kepolisian pun mendengar tangisan bocah yang masih berusia 4 tahun dari dalam rumah. Maka tindakan penyelamatan terhadap korban segera dilakukan, dengan dibantu oleh warga di sekitar perumahan dengan cara mendobrak pintu rumah. Setelah pintu rumah terbuka, bocah kecil itu ditemukan sudah dalam kondisi pucat, ketakutan, dan tubuh gemetar.

Menurut kesaksian warga, kejadian ini sudah sering dilakukan oleh kedua orang tua Mawar. Kapolresta Kendari, AKBP. Jemi Junaidi, S.Ik. menuturkan, “Penanganan yang akan kami lakukan adalah meminta keterangan ketua RT, dan tetangga Mawar, sambil terus berusaha mencari keberadaan orang tua korban”.

Baca Juga :  Bocah SD Usia 6 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kota Kendari, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), akan berupaya melakukan pendampingan terhadap korban, terkait pemulihan fisik maupun psikisnya.

“Korban juga akan dititipkan di salah satu Panti Asuhan Anak di Kota Kendari, yang kebetulan bermitra langsung dengan pihak kami, berhubung para tetangga di lingkungan sekitar rumah tidak tahu-menahu tentang keberadaan keluarga korban.” ungkap Waode Cahaya yang mewakili pihak P2TP2A. (RED)

Komentar

Berita Terkait