Dewan Pendiri PMMI Kritik Keras KPU Sulawesi Tenggara yang Tidak Mengundang Paguyuban LAT dan PMMI

SOROTSULTRA.com, Sulawesi Tenggara-Dewan Pendiri Pemersatu Masyarakat Muna Indonesia (PMMI), Ir. Muhammad Basri Matta memberikan kecaman keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara yang tidak mengundang beberapa paguyuban diantaranya Lembaga Adat Tolaki (LAT) dan PMMI, dalam acara rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) gubernur Sulawesi Tenggara periode 2025-2030, Andi Sumangerukka-Hugua, Kamis malam (6/2/2025).

Basri Matta menilai bahwa sikap KPU Sulawesi Tenggara berpotensi memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat bumi Anoa.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemersatu Masyarakat Muna Indonesia (PMMI) ini menilai, langkah KPU Sultra tidak mengundang dua lembaga besar ini memperlihatkan sebuah sikap acuh/tidak perduli yang bisa memunculkan citra negatif KPU yang seharusnya bersikap netral dan independen.

“KPU Sultra seharusnya menjadi lembaga yang mempersatukan, bukan menciptakan perpecahan. Tidak diundangnya paguyuban LAT dan PMMI memicu persepsi bahwa KPU bukan lagi lembaga independen, tapi sudah terlibat dalam dinamika politik tertentu,” tegas Basri Matta menyentil.

Basri Matta menekankan, KPU Sultra semestinya tetap menjaga keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses demokrasi yang bersih dan inklusif.

Baca Juga :  RSUD Kota Kendari Gelar Senam Jantung Sehat, Pada Puncak HKN ke 55 Tahun 2019

“Jika KPU benar-benar ingin menghindari kegaduhan dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat, mereka harus segera meminta maaf kepada LAT dan PMMI. Upaya tersebut sangat penting agar tidak ada kesan bahwa KPU lebih memilih pihak-pihak tertentu dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menekankan bahwa PMMI bukanlah organisasi sembarangan. Sebagai lembaga yang telah terbentuk dan memiliki pengaruh besar di berbagai daerah di Indonesia, keberadaan PMMI seharusnya dihargai dan dilibatkan diberbagai kegiatan yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.

“Kita semua menginginkan proses demokrasi yang sehat dan inklusif, dan KPU seharusnya menjadi fasilitatornya, bukan justru menciptakan jarak dengan lembaga-lembaga yang berperan dalam menjaga persatuan masyarakat di bumi Anoa,” pungkasnya. (RED)

Komentar