Konawe, Sorotsultra.com-Dugaan penyalahgunaan bus bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Kabupaten Konawe memasuki babak baru, Ahad (5/5/24).
Pasalnya, bus bantuan tersebut diduga disewakan ke salah satu perusahaan di Kabupaten Konawe. Yang semestinya, bus bantuan itu digunakan untuk kepentingan masyarakat. Bukan sebaliknya malah dikomersilkan.
Atas hal ini, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba memastikan akan segera melakukan audit.
“Pengelolaan bus bantuan dari Kementerian PDT untuk masyarakat segera kita audit penggunaannya, karena bus bantuan tersebut diperuntukan untuk masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/4) malam.
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengatakan, ia tidak mengetahui adanya penyalahgunaan bus bantuan itu.
“Masalah bus saya tidak tahu menahu. Itu diatur oleh instansi teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan Konawe,” tambahnya.
Pertanyaannya, apakah ada aturan yang membolehkan bus bantuan itu disewakan ke perusahaan. Jika demikian maka siapapun itu tidak dibolehkan, sampai ada regulasi yang mengatur tentang itu.
Sejatinya pengadaan bus bantuan tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBD atau APBN. Itu berarti dana rakyat yang dikelola pemerintah, sehingga masuk kategori bus plat merah, atau kedinasan. (RED)
Komentar