Gubernur Sultra: Hadirnya Investasi Pertambangan Dapat Meningkatkan Percepatan Pembangunan Daerah

Kendari, Sorotsultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat rekonsiliasi bersama seluruh kepala daerah dan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Hotel Claro. Senin, 26/8/2019.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sultra, Ali Mazi, SH, meminta kepada para pemegang IUP untuk menuntaskan segala kewajiban untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Tujuan dari hadirnya investasi pertambangan di Sultra untuk memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan di daerah kita,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu keseriusan Pemprov Sultra dalam menata para pemegang IUP adalah mewajibkan pemilik IUP memiliki kantor sendiri dan NPWP perusahaan berada di Sultra sampai akhir bulan September tahun ini, sesuai dengan surat edaran kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra.

Tidak hanya itu, sambungnya, ketika akan melakukan perpanjangan IUP, harus mengajukan perubahan izin lingkungan dan studi kelayakan, dengan terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban perpajakannya termasuk jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

Selain itu, pemilik IUP juga harus menggunakan alat berat yang berplat nomor daerah, dan menggunakan bahan bakar minyak industri dan bekerja sama dengan agen yang terdaftar sebagai wajib pungut di BAPENDA Provinsi Sultra.

Baca Juga :  Lurah Lahundape Terapkan GIS Sebagai Strategi Peningkatan PAD

“Langkah ini sebagai upaya dalam menata investasi yang baik, untuk kemajuan pembangunan daerah kita, sebab hadirnya mereka, selain bisa membuka lapangan kerja juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya

Ali Mazi juga turut memberikan tanggapan terkait IUP di Pulau Wawonii. Menurutnya, sudah dijalankan sesuai aturan dan telah menjalankan kewajibannya, bahkan tanggung jawab sosial kemasyarakatan sudah dilaksanakan oleh perusahaan.

Hadirnya investasi pertambangan di Konawe Kepulauan (Konkep) sudah bisa membuka lapangan kerja bagi warga lingkar tambang. Selain itu juga, menghidupkan geliat perekonomian masyarakat di sana serta bisa meningkatkan pendapatan asli daerah bagi Konkep dan Provinsi Sultra.

“Tujuan dari pemekaran supaya bisa mandiri dalam mengelola daerahnya, supaya tidak berharap dana dari pusat terus. Maka potensi pertambangan, perikanan, perkebunan harus di maksimalkan untuk dikelola secara baik,” pungkasnya. (RED)