Karena Pandemi Corona, Dua Sejoli Harus Menikah Via Telepon Seluler

Kolaka, Sorotsultra.com – Momen haru dan bahagia datang dari F (24), warga Kelurahan Sakuli, Kabupaten Kolaka, karena di momen bahagianya, ia tak bisa bersanding dengan pria pujaan hatinya yang berinisial K(33), bahkan keduanya harus melaksanakan prosesi ijab kabul secara terpisah melalui telepon seluler, Rabu (25/3/2020).

Pernikahan unik dan langka melalui telepon seluler ini, untuk pertama kalinya terjadi di bumi Kakao, Kab. Kolaka, karena merebaknya Pandemi virus Corona (Covid-19), yang beberapa hari terakhir telah meresahkan warga Sulawesi Tenggara.

Lurah Lamokato, Supriadi, A.Md., saat ditemui di kediaman orang tua mempelai wanita menjelaskan, “Pernikahan melalui telepon seluler ini, digelar atas permintaan dari orang tua mempelai wanita, sebab mempelai pria tidak bisa hadir, karena masih tertahan di Pelabuhan Bajoe.”

Supriadi pun membeberkan, selain karena hanya diberi izin cuti selama 2 hari dari kantornya, sang mempelai pria juga harus menjalani proses karantina selama 14 hari ke depan. Hal ini berdasarkan keputusan satgas Covid-19, di mana mempelai pria yang berasal dari Provinsi Jawa Timur, merupakan salah satu wilayah yang terpapar Virus Corona paling parah.

Baca Juga :  Daya Tahan Media di Tengah Pandemi Corona

”Mempelai wanita selama ini tinggal di Kelurahan Sakuli bersama dengan neneknya, namun karena adanya permintaan dari orang tuanya, sehingga prosesi akad nikah kita laksanakan di Kelurahan Lamokato, tepatnya di Perumahan Biru,” pungkasnya.

“Jadi semua prosesi ijab kabul telah dilakukan oleh Bapak Abdul Wahab selaku penghulu, dan turut disaksikan oleh Camat Kolaka, Bhabinkantibmas Sakuli, Bhabinkantibmas Lamokato, serta orang tua mempelai wanita dan keluarganya. Nantinya, setelah Pandemi Covid-19 telah usai, maka kedua mempelai akan kembali melaksanakan akad nikah dan pesta perjamuan,” sambungnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sakuli, Aiptu. Surdin membenarkan adanya pernikahan warga Sakuli, berinisial F (24) dengan pria yang berasal dari Jawa Timur berinisial K (33) via telepon seluler, dan digelar di kediaman mempelai wanita.

”Tadi sekitar pukul, 10.00 Wita, dua sejoli tersebut telah dinikahkan melalui sambungan telepon seluler oleh Bapak Abdul Wahab selaku penghulu,” terangnya. (RED)