Seorang Anggota Polres Kolaka Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Kendari, Sorotsultra.com – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Bripda Tri Indra Swardi menghembuskan nafas terakhirnya di RS. Bhayangkara Kendari akibat mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Kejadian tersebut terjadi di Jl. Pemuda, Kel. Sabilambo, Kec. Kolaka pada Minggu,11 Agustus 2019 sekitar pukul 01.30 WITA.

Kompol Agus Mulyadi, selaku Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sultra saat dihubungi oleh tim sorotsultra.com via Whatsapp membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, kecelakan tunggal itu terjadi diakibatkan motor yang di tumpangi korban menghantam lubang di jalan.

“Pada awalnya, dia menuju ke Pelabuhan Kolaka untuk menjemput sepupunya yang tiba di dermaga Kolaka. Pada saat perjalanan pulang dari pelabuhan menuju rumah di Kel. Sabilambo, Bripda Tri Indra Swardi dibonceng oleh sepupunya, ketika memasuki tikungan Sabilambo, motornya menginjak lubang sehingga tidak dapat dikendalikan dan menyebabkan kecelakaan tunggal,” bebernya, Senin, 12/8/2019.

Lebih lanjut dikatakannya, “Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian wajah, luka lecet pada paha sebelah kanan dan merasa pusing pada kepala akibat benturan yang dialaminya saat terjatuh.”

Baca Juga :  Dua Oknum PN Kendari Diduga Tahan BPKB Mobil Warga Saat Ajukan Permohonan Eksekusi Tanah, Maruki: Saya Heran

Sebelumnya, Bripda Tri Indra Swardi sempat menjalani perawatan UGD RSBG Kolaka, kemudian dirujuk RS. Bhayangkara Kendari. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 12.30 wita, dengan diagnosa Trauma Capitis diffuse Brain injury dan Trauma Maxilofacial berat (Pendarahan berat pada Otak akibat benturan keras pada kepala).

Sehari-hari almarhum berdinas di Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, dengan jabatan staff Seksi Umum (SIUM) Polres Kolaka. Saat ini, Jenazah Almarhum masih dalam perjalanan dari Kendari menuju Kolaka dan rencana dikebumikan secara Dinas Kepolisian di Pekuburan Umum Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, pada Selasa, 13 Agustus 2019 pukul 10.30 Wita. (RED)