Karena Ulah Dirut Bank Sultra, Abdul Latif, Pj Gubernur Malas Temui Puluhan Jurnalis di Kantor Gubernur

Kendari, Sorotsultra.com-Puluhan wartawan yang akan melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto terkait ulah manajemen Bank Sultra yang melakukan upaya menghalang-halangi tugas jurnalis Inews Kendari (MNC Media) Mukhtaruddin pada Selasa (7/11/2023) berakhir dengan kekecewaan.

Dimana, Mukhtarudin yang hendak mengkonfirmasi soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di Bank BPD Sultra tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga ada upaya menghalang-halangi yang dilakukan oleh manajemen Bank Sultra. 

Mirisnya, bukannya menemui puluhan wartawan yang melakukan aksi damai sejak pagi menjelang siang tersebut, justru Pj Gubernur Sultra hanya mengutus Sekda Sultra, Asrun Lio.

Tak ayal memantik kemarahan puluhan wartawan, dan langsung meninggalkan tempat pertemuan yang digelar di Lobby Kantor Gubernur Sultra, Kamis siang, 9/11/23.

Jurnalis Inews Kendari (MNC Media) Mukhtaruddin mengatakan, semestinya yang menemui puluhan wartawan untuk melakukan audiensi terkait ulah manajemen Bank BPD Sultra yang telah melakukan perintangan kerja-kerja jurnalis adalah Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Bank Sultra Siap Menjadi Pionir Bagi Pelaku UMKM di Sultra

“Harusnya Bapak Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menemui langsung puluhan wartawan untuk audiensi. Bukan diwakilkan oleh Sekda Sultra, Asrun Lio,” ujarnya menyayangkan.

Menurutnya, selaku pimpinan tertinggi di bumi Anoa, Andap Budhi Revianto lebih tepat untuk berbicara terkait persoalan kinerja manajemen Bank Sultra yang telah melakukan upaya menghalangi kerja jurnalis saat akan mengkonfirmasi adanya temuan BPK Sultra di Bank BPD.

“Yang kami soal adalah kinerja manajemen Bank Sultra dibawa kepemimpinan Direktur Utama Bank BPD Sulawesi Tenggara, Abdul Latif yang kami nilai tidak mengerti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers,” ujarnya menambahkan.

Bentuk penghalangan-halangan itu tambah Mukhtaruddin, pihak Bank BPD Sultra dengan menyodorkan formulir sebagai syarat peliputan kepada wartawan. Selanjutnya, Bank Sultra melakukan profiling profesi dan pribadi wartawan tanpa dasar yang jelas dan diluar kapasitasnya.

“Ketika dalam verifikasi itu tidak sesuai dengan standar dan keinginan yang ditentukan sendiri, Bank Sultra menolak untuk memberikan klarifikasi atau wawancara kepada wartawan,” pungkas Sekretaris Pengda IJTI Sultra ini. (RED)