KBST Menggalakkan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga

Kendari, Sorotsultra.com-Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) mengadakan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Aula Kandai KBST. Rabu, 15 Juni 2022.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Muh. Abdul Khak, dan Kepala KBST, Uniawati, serta 40 orang peserta yang berasal dari 28 lembaga di Kota Kendari. Pada acara ini, dilakukan penandatanganan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga oleh seluruh peserta perwakilan lembaga.

Kegiatan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara merupakan arahan dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam rangka memartabatkan bahasa Indonesia di negara sendiri.

Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh tiga puluh balai dan kantor bahasa di seluruh Indonesia. Selain itu, pemartabatan bahasa Indonesia diamanatkan dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri, serta peraturan daerah, seperti yang tertuang pada UUD 1945, UU Nomor 24 Tahun 2009, PP Nomor 57 Tahun 2014, Perpres Nomor 16 Tahun 2019, serta Permendikbud Nomor 12 Tahun 2018.

Baca Juga :  Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara Mendorong Implementasi Perda Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Dalam sambutannya, Kepala KBST mejelaskan bahwa kegiatan ini termasuk dalam rangkaian pembinaan 45 lembaga yang dilaksanakan serentak oleh balai dan kantor bahasa di seluruh Indonesia.

“Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 7 lembaga pemerintah, 14 lembaga pendidikan, dan 7 lembaga swasta. Untuk tujuh belas lembaga berada di luar Kota Kendari akan dikoordinasikan secara daring,” jelas Uniawati.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menegaskan pentingnya bahasa Indonesia yang merupakan bahasa negara untuk dipahami, dicermati, dan dihayati.

“Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan mengenai klaim Perdana Menteri Malaysia tentang Presiden Joko Widodo yang menyetujui bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar kedua di ASEAN, setelah bahasa Inggris, dan ternyata hal itu tidak benar. Hal tersebut telah diklarifikasi oleh Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Indonesia tidak menyetujui bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar kedua di ASEAN. Namun, mendorong bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar kedua. Hal ini sejalan dengan renstra Badan Bahasa dalam penginternasionalan bahasa Indonesia,” kata Abdul Khak dalam penjelasannya dihadapan peserta.

Baca Juga :  Pasien Terduga Virus Corona, Sebelumnya Berobat di Puskesmas Poasia

Menurut Abdul Khak, saat ini, ada 50 negara yang secara resmi bekerja sama dengan Badan Bahasa dan tidak kurang dari 150 lembaga menyelenggarakan kursus bahasa Indonesia. Sebanyak kurang lebih 140 ribu orang belajar bahasa Indonesia di luar negeri melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

“Memang bahasa Melayu merupakan akar dari bahasa Indonesia, tetapi bahasa Indonesia saat ini telah melampaui akar bahasanya, sedangkan posisi bahasa Melayu di Indonesia saat ini adalah sebagai bahasa daerah, seperti bahasa Bugis atau bahasa Jawa,” jelas Abdul Khak.

Sekarang, bahasa Indonesia adalah bahasa yang diperkaya dari kosakata bahasa daerah sejumlah 718 bahasa dan bahasa asing yang diadaptasi.

“Entri atau lema mencapai 115 ribu kosakata di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) per bulan April,” ujarnya.

Dalam Kesempatan ini, piagam penghargaan juga diserahkan oleh Direktur Harian Rakyat Sultra, Mahdar Tayong, dan diterima langsung oleh Kepala KBST. Piagam penghargaan ini diserahkan kepada Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara atas kerja sama yang telah terjalin selama ini kurang lebih 7 tahun dalam penerbitan Rubrik Bahasa, Sastra, dan Budaya. Rubrik Bahasa, Sastra, dan Budaya di Harian Rakyat Sultra dikelola oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dan merupakan wadah pengembangan bahasa dan sastra di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Komitmen TNI AD Pada HJK Ke 73. Tetap Mengabdi Dan Membangun Bersama Rakyat

Kedua belah pihak berharap agar kerja sama ini terus berjalan sehingga masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara, dapat terus terfasilitasi dalam kepenulisan.

Selain Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Sukmawati, pegawai KBST juga ditunjuk sebagai narasumber dalam Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga.

Penyampaian materi dilaksanakan per sesi dengan dua materi yang berbeda, yaitu Kebijakan Pengutamaan Bahasa Negara dan Fasilitasi Pengutamaan Bahasa Negara. (RED/Tim Humas, Publikasi, dan Kerja Sama Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)

Berita Terkait