Sosok Ka. Bandara: Kesenangan Dalam Pekerjaan, Membuat Kesempurnaan Pada Hasil Yang Dicapai

Kendari, Sorot Sultra – Lalu Lintas Udara dalam hal ini Bandar Udara, merupakan salah satu infrastruktur terpenting di sektor industri penerbangan, selain pesawat terbang berikut kelengkapannya.

Hal itulah yang menjadi perhatian khusus Kepala Bandara Halu Oleo Kendari, Rudi Richardo, terhadap Lingkup kerjanya, karena tanpa tunjangan dari sebuah manajemen pengelolaan komponen Bandara yang baik, Pesawat tidak akan pernah bisa beroperasi dengan baik, apalagi dapat berperan besar dalam memfasilitasi pergerakan manusia serta barang dengan aman, nyaman, hingga selamat sampai ke tempat tujuan.

Dalam misi mengembangkan standarisasi pelayanan, sosok Cerdas dan Ramah ini, senantiasa membuat terobosan baru, diantaranya sebuah program standar pelayanan yang diberi nama 3S+1C (Safety, Security, Service, and Compliance) yang saat ini sementara dijabarkan, karena Ia menganggap, sudah saatnya Sulawesi Tenggara menjadi salah satu gerbong mobilisasi udara lokal Indonesia, bahkan sebisa mungkin di tataran Internasional.

Kewenangan Otoritas Bandar Udara sendiri, telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Pasal 1 huruf 45, yang menyatakan : “Otoritas Bandar Udara adalah lembaga pemerintah yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan”.

Baca Juga :  Jenderal Sederhana Yang Memegang Teguh Filosofi "Air Laut"

Dalam upayanya merevitalisasi fasilitas pelayanan penerbangan di Bandara Halu Oleo Kendari, salah satu pencetus Undang-Undang Keselamatan Penerbangan terbaru ini, tetap melakukan penggalangan terhadap kearifan lokal yang ada, dengan memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah, untuk mempromosikan potensi Daerahnya secara gratis, baik itu promosi budaya, wisata, kuliner, potensi bisnis, dan kerajinan tangan, yang merupakan ciri khas dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Karena Ia memahami betul, bahwa bandara adalah pintu gerbang datang dan perginya para pelancong baik itu domestik maupun mancanegara.

“Saat ini saya sedang melakukan pembenahan serta penataan terhadap beberapa infrastuktur penunjang Bandara, sebagai wujud pemberian rasa aman dan nyaman, sehingga dapat mengoptimalkan sistem pelayanan maksimal bagi seluruh elemen yang ada di lingkup Bandara Halu Oleo kendari”. Itulah Sepenggal Ungkapan Kepala Bandara yang mulai menjabat sejak bulan Maret 2017.

Kesemuanya itu dapat dilihat dari banyaknya ruang yang telah dipoles, dari tidak memiliki nilai manfaat, menjadi sebuah ruang indah dan berkelas, tanpa sedikitpun keluar dari norma pengelolaan Bandara. 

Baca Juga :  Mengulik Siapa Pihak Ketiga yang Menangkan Kontrak Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Kendari

Standarisasi etika dari setiap ruang menjadi prioritas utama, sehingga tidak ada satu celah koreksi pun yang terbuka, meski tetap disadari bahwa tidak ada yang sempurna bagi sebuah program. 

Bahkan, sebuah mobil usang yang sudah tidak dioperasikan sejak tahun 2007, mampu Ia sulap menjadi Ikon Bandara Halu Oleo Kendari hanya dengan berbekal konsep kebersamaan.

Mobil Usang yang Dipoles dan akan Dijadikan Ikon Bandara

Sadar bahwa tidak ada kata ringan untuk setiap tugas, namun karena semua dijalani dengan dasar keikhlasan, maka menghabiskan waktu menjalani tugas nampak terlihat tanpa beban. dengan senantiasa berpedoman pada prinsip “Jangan lihat saya tapi dengarkan pertanyaan saya”, yang mencerminkan tidak perlu mengagungkan diri saya, namun lihatlah apa yang telah saya hasilkan di setiap ruang lingkup penugasan saya.

Sehingga pemegang filosofi “Sukses itu hanya dapat diraih, jika kita mampu membuat sukses orang di sekitar kita” ini, senantiasa merasa senang dalam melakukan inovasi di setiap tempat tugas, seakan daerah tugas itu merupakan kampung halaman sendiri. Seperti yang diungkap Aristoteles, “Pleasure in the Job Puts Perfection in the Work“, yang berarti, “Kesenangan Dalam Sebuah Pekerjaan Membuat Kesempurnaan Pada Hasil yang Dicapai”.

Baca Juga :  Turnamen Golf Semidang Cup II 2023 Usai, Fery Irawan: Kemajuan Olahraga Golf di Sultra Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Dengan menjunjung tinggi 2 prinsip dasar inovasi, yakni Prinsip Keharusan dan Prinsip Larangan, menjadikan seorang Ka Bandara santun ini, selalu mampu membuat terobosan baru yang sekiranya dapat dinikmati bagi setiap yang hadir di bandara Halu Oleo Kendari, dimana faktor pendukung inovasi meliputi Orientasi Pasar (Market Oriented), Peningkatan Nilai Tambah (Value Added), dapat berjalan sesuai Visi dan Misi, agar tidak terjadi penyimpangan (Contra Productive), dan sedapat mungkin terus ditingkatkan (Continous Improvement), sesuai ungkapan James Brian Quinn.

Konsep tersebut, sekalam sekata dengan jalan hidup mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Direktorat Perhubungan Udara itu, yang dikarenakan tuntutan tugas, mewajibkannya berada jauh dari keluarga, jadi sungguh sangat mubazir jikalau hanya sedikit karya yang dapat ditetaskan olehnya. (RED)

Komentar

Berita Terkait