Komjen Pol. Budi Waseso “TNI Harus Perangi Narkoba”

 

Kendari, Sorot Sultra – Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Waseso, SH, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, memberikan sambutan dalam acara Tatap Muka Kepala BNN RI Bersama Gubernur, TNI, POLRI, Bupati/Walikota, serta Pimpinan Instansi se-Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan mengangkat tema “Generasi Muda Sultra Cerdas, Kreatif, Berprestasi dan Berakhlak Mulia”, bertempat di Kantor Gubernur Aula Bahteramas pada hari Jum’at (6/10/2017).

Dalam acara ini, Komjen Budi Waseso menjelaskan betapa Narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia terutama bagi para generasi muda kita saat ini. Bahkan ia mengatakan, tidak ada satupun Instansi atau Lembaga di Indonesia, yang benar-benar bersih dari jeratan Narkoba, karena jaringan Narkoba itu sendiri bekerja secara Sporadis dan Masif.

Menyangkut isu pengadaan senjata, yang akhir-akhir ini mengemuka, Budi Waseso mengungkapkan, “Pengadaan senjata untuk BNN sendiri sebenarnya sudah clear, hanya ada sedikit masalah administrasi saja dalam pengiriman, dan senjata itu sendiri sudah ditempatkan di BNNP Bengkulu”. Ia melanjutkan, “Secara keseluruhan, saya menyebarkan senjata api untuk seluruh jajaran BNN di Indonesia, sebab pemetaan saya tentang Narkotika dan Obat-obatan terlarang sudah begitu marak, yang mana jaringannya sudah bekerja di seluruh tempat dan penanganannya pun harus dengan masif, sehingga senjata ini saya kirimkan ke seluruh wilayah yang sudah ada ancaman jelas dan pasti untuk melakukan langkah-langkah hukum yang tegas.”

Baca Juga :  Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Warga Puday Kota Kendari di Bekuk Polisi

Buwas berharap, seluruh Instansi yang ada, baik itu Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan, Pemerintah, bersama Masyarakat mesti saling bersinergi dalam menghadapi ancaman Narkoba yang sudah semakin marak saat ini. Bahkan ke depan, elemen TNI akan dilibatkan pula dalam penanganan kasus Narkoba ini.

Dalam pemaparannya, Komjen Pol. Budi Waseso sendiri mengusulkan untuk merevisi UU. No. 35 Tahun 2009, karena banyaknya Oknum Aparat saat ini yang memanfaatkan celah kelemahan dari Undang-Undang tersebut. Ia telah menginventarisir kelemahan-kelemahan tersebut untuk diperbaiki, agar tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan oleh Oknum Aparat di lapangan. (RED)

 

Komentar