Kuburan Amis Dibongkar untuk Autopsi, Astaman: Atas Permintaan Keluarga

Muna, Sorotsultra.com-Atas permintaan pihak keluarga, Polres Muna siang tadi Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 13.00 WITA melaksanakan autopsi terhadap jenazah almarhum Amis. Proses autopsi tersebut turut melibatkan dokter ahli bedah forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy mengatakan, pelaksanaan autopsi terhadap jenazah almarhum atas permintaan pihak keluarga.

“Alhamdulillah autopsi hari ini berjalan dengan lancar, dan permintaan pihak keluarga Amis kita sudah penuhi, salah satunya dalam proses autopsi ini mesti ditangani dokter independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo Kendari,” kata Iptu Astaman kepada Sorotsultra.com, Sabtu, 7/5/2022.

Lebih lanjut Astaman menambahkan, jadwal autopsi sempat diundur yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA pagi, namun, dikarenakan dokternya berhalangan, maka proses autopsi baru dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA.

Diketahui, warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna itu meninggal dunia pada Rabu, 4/5/2022), saat dibawa ke Rumah Sakit dr. LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna. Almarhum diduga meninggal dunia dalam perjalanan dari Mako Polres Muna ke RS. dr. LM Baharuddin sekitar pukul 08.30 WITA.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pembunuhan di Hutan Bakau Tertangkap, Tiga Lainnya Masih Buron

Karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, kemudian meminta Polres Muna untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Amis guna mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.

Untuk diketahui, Autopsi adalah pemeriksaan jenazah setelah kematian untuk mengetahui penyebab dan cara kematian, serta untuk mengetahui penyakit atau cedera yang mungkin terjadi. Autopsi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “autos” yang berarti sendiri, dan “opsis” yang berarti mata. (RED)