Latsus Satuan PJR Polda Sultra Menjelang Pilgub dan Pilpres

Kendari, Sorot Sultra – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat. PJR) Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Latihan Khusus (Latsus), bertempat di Sultra Safety Driving Center (SSDC) eks MTQ, dan Markas Komando Polda Sultra, Rabu (21/02/2018).
Latihan Khusus yang Digelar di Sultra Safety Driving Center (SSDC) eks MTQ
Latihan khusus ini digelar agar para Personil Sat Lantas Polda Sultra senantiasa terampil terhadap pemberian pengawalan dan pengamanan lalu-lintas, khususnya dalam rangka menyambut pesta demokrasi rakyat untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018, dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, sesuai dengan Standard Operasional Prosedur.
 
Seperti diungkapkan oleh Kepala Satuan (Kasat) PJR Ditlantas Polda Sultra, AKBP. Darmawan Dwiharyanto, S.IK, bahwa, “Kegiatan hari ini merupakan latihan khusus bagi personil Satuan PJR, dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019 nanti, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 dan Pasal 135, yang mengatur tentang kendaraan yang mendapatkan hak utama”.
 
“Dimana dalam Pasal 134 disebutkan, pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan/diurutkan adalah Kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia dan Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta lembaga Internasional yang menjadi Tamu Negara”.
 
“Sedangkan untuk Pasal 135, dijelaskan tentang hak utama yang didapatkan dari petugas Kepolisian, yakni pengawalan dan atau penggunaan isyarat merah atau biru dan bunyi sirine”.
 
“Olehnya itu, khusus untuk Capres dan Cawapres, berhak mendapatkan pengawalan sesuai Pasal 2, Keppres Nomor 31 Tahun 2004, tentang pengawalan terhadap Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden peserta Pemilu, dilakukan oleh Polri, terhitung sejak diumumkannya Calon Presiden dan calon Wakil Presiden secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, sampai dengan terpilihnya pasangan Presiden dan Wakil Presiden”.
 
“Sehingga jika terjadi masalah yang tidak diinginkan dalam pengawalan, petugas pengawal maupun orang yang dikawal, mendapat perlindungan hukum”.
 
“Jadi, dalam kegiatan hari ini, kami menerjunkan sebanyak 26 personil, dan dibagi tugas sesuai kebutuhan, ada yang menjadi Capres, Protokoler, maupun Ajudan, sehingga pelaksanaan kegiatan simulasi ini berjalan seperti  kondisi sesungguhnya”.
 
“Di samping itu, kami juga melakukan latihan pengalihan arus lalu-lintas pada saat proses pengawalan berjalan, sehingga hal- hal yang tidak diinginkan bisa kami antisipasi, sebagai bentuk tanggung-jawab dalam menjalankan amanah”. Pungkasnya. (RED)
Baca Juga :  Polres Kendari Bersama Kodim 1417 Kendari, Siap Mensukseskan Pelaksanaan Pileg Dan Pilpres Tahun 2019

Komentar