Kendari, Sorotsultra.com– Pemerintah Kelurahan Lahundape melakukan musyawarah untuk mendata warga kurang mampu yang akan menerima bantuan sembako dari pemerintah Kota Kendari. Hasilnya, sebanyak 802 jiwa masuk dalam pendataan. Sabtu, 4/4/2020.
Heri, S.Si., M.Si., selaku Lurah Lahundape mengatakan, “Tujuan dari pendataan di tingkat RT/RW tersebut, untuk mendata warga kurang mampu di wilayah Kelurahan Lahundape. Dari hasil pendataan tersebut, warga akan menerima bantuan berupa kebutuhan pokok dasar sehari-hari dari Pemkot Kendari.”
Pendataan tersebut dilakukan setelah para Camat dan Lurah bersama walikota Kendari berembuk dalam rangka meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak dari penyebaran Covid-19.
Heri juga menghimbau agar warganya untuk tetap waspada dalam penyebaran Covid-19 dan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk berada di rumah masing-masing.
Ia membeberkan, “Pihak RT/RW juga tetap memantau warga yang keluar masuk di wilayah kelurahan Lahundape, agar penyebaran covid 19 bisa diminimalisir.”
Pelaksanaan musyawarah warga tersebut, turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua LPM , Ketua Karang Taruna, pengurus PKK, Ketua Pokmas, RT/RW se Kelurahan Lahundape, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (RED)