Miras Produksi Lokal Marak Beredar di Wilayah Polsek Kemaraya

Kendari, Sorot Sultra Maraknya peredaran minuman keras ilegal, baik itu dari olahan pabrik hingga tradisional, disikapi serius oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya, dengan melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), khususnya di wilayah Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (15/4/2018), sekitar pukul 16.00 – 21.00 Wita.
Operasi Cipta Kondisi yang Digelar oleh Polsek Kemaraya
Operasi Cipkon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemaraya, Iptu Fajar Mauludi, S.IK. ini, berhasil mengamankan satu penjual minuman keras bernama Wa Daimu (47 tahun), warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, yang diduga mengedarkan barang haram itu tanpa izin.
 
Kegiatan rutin ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat, dimana Pihak Polsek Kemaraya menganggap, gangguan Kamtibmas biasanya timbul karena adanya pengaruh minuman keras (Miras).
 
Perihal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kemaraya, Iptu Fajar Mauludi,S.IK, yang mengatakan bahwa, “Kegiatan Cipkon ini rutin kami lakukan, untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kemaraya, jadi fokus kami hari ini, terhadap peredaran miras di kota kendari, khususnya di wilayah hukum Polsek Kemaraya”.
 
“Dimana peredaran Miras tersebut sudah sangat meresahkan, karena masih segar di ingatan kita, tentang kejadian di Bandung yang menimbulkan banyak korban setelah menenggak minuman keras oplosan, sehingga giat hari ini menyasar kepada para penjual miras, untuk meminimalisir peredarannya di masyarakat, serta melakukan pembinaan kepada mereka.
Barang Bukti Miras yang Diamankan Oleh Polsek Kemaraya
Selanjutnya dikatakan, “Adapun hasil cipkon yang kami lakukan hari ini, berhasil menyita barang bukti berupa, 3 buah jerigen berisi 20 liter, 2 buah jerigen berisi 5 liter, 6 botol ukuran aqua besar, 1 jerigen berisi 20 liter, dan 1 buah ember cat berisi 25 liter yang keseluruhan berisi miras tradisional jenis kameko”. Pungkasnya. (RED)
Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke 62, KODAM HASANUDDIN Gelar Lomba Dakwah Tingkat SLTA

Komentar