Oknum Brimob Polda Sultra Diduga Lakukan Kekerasan Fisik kepada Siswa Sekolah Keberbakatan Olahraga, Kapolda Diminta Tegas

SOROTSULTRA.com, Ranomeeto-Oknum anggota brimob Polda Sulawesi Tenggara, Muhammad Rivaldy diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa SMA Negeri Keberbakatan Olahraga (SKO) yang terletak di Jalan Poros Bandara Halu Oleo Kendari, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan. Sabtu, 9 Mei 2026.

Kekerasan fisik yang dilakukan oknum brimob tersebut dengan cara menampar wajah ALSR siswa kelas XII asal Laonti, Konawe Selatan itu secara berulang. 

Atas kejadian tersebut, orang tua korban murka. Ia menyayangkan kekerasan fisik yang menimpa anaknya terjadi di lingkungan satuan pendidikan yang mestinya tidak terjadi kekerasan fisik pemukulan

“Sangat disayangkan. Sekolah yang seharusnya jadi tempat yang aman bagi anak saya, justru harapan itu berbanding terbalik,” sesalnya.

Risal menceritakan, sebelum anaknya di tampar oleh oknum Brimob, ALSR habis antar temannya ke Puskesmas, sekitar pukul 10 malam dia di panggil security sekolah ke rumahnya yang tidak jauh dari sekolah, namun dalam perjalanan anak saya ditelepon kakak kelasnya dan menyampaikan bahwa anak saya dicari oknum brimob yang dipanggil bang ucha. 

Baca Juga :  IJTI: Kekerasan Terhadap Jurnalis pada Aksi 22 Mei Harus Diproses Secara Hukum

“Mendapat informasi tersebut, anak saya bergegas pergi untuk menemui pelatihnya di antara asrama putra dan putri. Setelah tiba, anak saya di suruh duduk pakai lutut dan langsung di tampar di pipi kiri dan kanan secara berulang,” jelasnya. 

“Saya keberatan atas perlakuan pelatihnya. Kalau dibiarkan bisa merusak mental anak saya. Saya kira ada mekanisme penanganan jika siswa bermasalah. Nah, ini dilakukan pelatih secara semena-mena. Saya tidak masalah jika anak saya harus ditindak jika ada pelanggaran akan tetapi harus sesuai mekanisme sekolah bukan gunakan cara-cara militer,” ujarnya dengan nada berang.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Paur Penmas Bid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Ipda Hasrun mengatakan, pihaknya meminta waktu untuk melakukan koordinasi.

“Mohon waktu dulu kami koordinasi,” ujarnya. Kamis (2/4). 

Mestinya, pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan para guru keberatan atas kejadian ini. Dan sudah seharusnya melakukan pendampingan, pembelaan, advokasi atas kejadian yang telah menimpa siswanya. 

Apalagi kejadiannya di lingkungan sekolah. Maka, patut diduga pihak sekolah terkesan melindungi pelaku anggota brimob. (RED)

Komentar