Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa Masuk Tahap Kedua

Kendari, Sorotsultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tahap kedua pembangunan jalan pariwisata Kendari-Toronipa, Kamis, 30/7/2020.

Penandatanganan MoU tahap kedua dengan PT. Pembangunan Perumahan Tbk (PP), dan PT. Karya Pare Sejahtera ini, akan menyelesaikan pekerjaan jalan pariwisata Kendari-Toronipa sepanjang 11,145 KM dengan besaran anggaran Rp756 M, dan durasi pekerjaan dari tahun 2020 hingga 2022.

Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga, H. Abdul Rahim, S.E., M.Si., mengatakan, “Sesi kedua MoU jalan pariwisata Kendari-Toronipa, seyogyanya dilaksanakan pada bulan Maret lalu, tapi sempat tertunda karena merebaknya wabah Covid-19. Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana MoU tahap kedua.”

“Di mana tahap kedua ini jalan yang akan dikerjakan sepanjang 11,145 km dari total 14,57 km. Sedangkan di tahap pertama pada tahun 2019 lalu, telah diselesaikan sepanjang 3,425 km. Untuk akses Laut sepanjang 3,5 km, yang akan di reklamasi sepanjang 2,4 km sisanya untuk jembatan 900 meter,” bebernya.

Baca Juga :  Selaras Dengan Program Pemerintah, RSU. Tiara Sentosa Terapkan Rapid Test Murah

Mega proyek ini kata Abdul Rahim, anggarannya bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Sultra, dan tidak mengambil alokasi dana dari APBN. Ia pun menjelaskan bahwa untuk tahap pertama, anggaran yang diserap Rp. 144 M, sedangkan untuk tahap kedua, sebesar Rp. 756 M.

“Kita optimis, dengan dukungan semua pihak, Insya Allah proses ini bisa berjalan lancar, dengan predikat 100 persen rampung,” ujarnya.

Lalu dikatakan, “Dan harapan kita, mega proyek ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sehingga berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, khususnya pariwisata bisa di maksimalkan. Selain itu, kawasan Toronipa dan sekitarnya telah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata daerah. (RED)