Peran Media Sosial Tangkal Isu SARA dan Hoax Jelang Pemilu 2024

Kendari, Sorotsultra.com-Saat ini media sosial telah menjadi instrumen politik yang dapat memberikan dampak negatif kepada pemilih dalam memahami calon pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Disisi lain, pemilik platform media sosial juga harus bertanggung jawab mencegah munculnya isu bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta berita bohong atau hoax menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akun-akun yang bermuatan SARA dan berita bohong.

Namun, faktanya akun yang memuat konten itu tetap saja berseliweran bebas bahkan berkembang semakin banyak. Bukan hanya pemilik atau pengelola akun media sosial saja yang harus ditangani melainkan juga platformnya seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan lainnya.

Pemilik platform media sosial tidak boleh berdiam di balik asas kebebasan berpendapat. Jangan hanya tujuannya mendapatkan bisnis besar saja, tapi tidak peduli terhadap apa yg terjadi. Lalu menafikan tanggung jawab.

Masyarakat dan semua pihak harus belajar dari Pilkada dan Pemilu sebelumnya. Media sosial menjadi pembicaraan dalam konteks politik sejak Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, tampak sekali politisasi media sosial dengan menghadirkan citra lawan politik yang buruk untuk membentuk opini publik.

Baca Juga :  Direktorat Binmas Polda Sultra, Laksanakan Diklatsar Bagi 102 Satpam

Dalam Pilkada 2012, sentimen SARA ada pada pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Media sosial menjadi instrumen politik dan lebih besar di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 silam. 

Titik nadir dan membabi buta soal isu SARA dan berita bohong terhadap calon kepala daerah di media sosial ada dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Di saat itu, bagaimana medsos mencabik-cabik demokrasi kita.

Untuk menangkal kejadian itu tidak terulang kembali, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah bertemu dengan pengelola platform media sosial di antaranya Facebook, Instagram, Twitter dan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Para pengurus platform media sosial telah berkomitmen untuk menjaga media sosial dari isu SARA dan hoax. Kita lihat saja, apakah mereka benar-benar memegang komitmennya yang telah disepakati bersama.

(Isnaria S.Sos., M.Ap/RED)

Berita Terkait