Polsek Rate-Rate Mengunjungi Fatur, Balita Penyandang Atresia Ani/Anus Imperforata

Kolaka Timur, Sorot Sultra – Sudah menjadi agenda rutin, Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-Rate, melakukan kegiatan anjangsana bagi masyarakat kurang mampu yang masuk dalam wilayah kerja, untuk memberikan bantuan seadanya, sebagai wujud kebersamaan Polisi dan Masyarakat.
 
Seperti saat ini (5/12/2017), dilaksanakan kunjungan ke kediaman Muhammad Fatur, balita usia 6 bulan, anak dari pasangan Nasrun L. (50), dan istrinya Astuti (47), yang lahir dalam kondisi tidak memiliki lubang anus, atau dalam dunia medis disebut Atresia Ani/ Anus Imperforata, di Dusun 1 Iwoimesiu, Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur.
 
Kunjungan atau anjangsana yang dipimpin langsung Kapolsek bersama ibu-ibu Bhayangkari Ranting Rate-Rate, ikut didampingi oleh beberapa perangkat Desa Keisio.
 
Bantuan yang bersumber dari dana swadaya seluruh anggota Polsek bersama ibu Bhayangkari ranting Rate-Rate, bertujuan untuk membantu biaya operasi anak kelima, pasangan Nasrun L. dan Astuti itu.
 
Astuti, ibu Muh. Fatur merasa kaget dengan kedatangan rombongan anggota Polsek Rate-Rate, “Kami sekeluarga tidak menyangka akan dikunjungi oleh Kepolisian. Alhamdulillah, bantuan yang kami terima bisa membantu biaya operasi anak ke-lima kami. Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan serta sumbangsih dari Kepolisian Rate-Rate”. Tukasnya dengan wajah penuh haru.
 
“Kegiatan seperti ini rutin kami laksanakan, apalagi setelah kami mengetahui adanya warga yang membutuhkan biaya pengobatan, maka kami berinisiatif untung menggalang dana secara sukarela dari seluruh Anggota Polsek, bersama ibu Bhayangkari, sebagai wujud kepedulian kami kepada sesama, apalagi masih berada diwilayah tugas kami”, Ungkap AKP. Umar, SH., selaku Kapolsek Rate-Rate.
 
“Dengan harapan pemerintah maupun instansi terkait bisa membantu biaya pengobatan Muhammad Fatur”, tambahnya.
 
Pihak keluarga sampai saat ini belum membawa Muhammad Fatur untuk berobat intensif di rumah sakit, karena disamping dana yang terbatas, usia bocah tersebut juga belum sampai 6 bulan.
 
“Sebelumnya, kami dan keluarga belum membawa Muh. Fatur berobat lebih lanjut, karena usianya pada saat itu masih 5 bulan, jadi kami menunggu sampai usia Muh. Fatur mencukupi untuk dilakukan tindakan medis”. Ucap Samijo Sekdes Keisio.
 
“Alhamdulillah sekarang, usia fatur sudah bulan ke 6, jadi kami dari pemerintah Desa Keisio sudah mengurus ke BPJS untuk mendapatkan asuransi dan setelah itu kami akan lanjut ke Dinkes dan Dinsos sambil mengumpulkan biaya untuk pengobatan lebih lanjut (operasi)”. Papar Samijo. (Try/RED)
Baca Juga :  Wujud Profesionalisme Jurnalis, Pengda IJTI Sultra Akan Menggelar UKJTV

Komentar