Mayat Janin 7 Bulan Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan

Kendari, Sorot Sultra – Mayat janin yang diperkirakan berusia antara 6 sampai 7 bulan, ditemukan di belakang Kantor Lurah Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, (05/12/2017).

Mayat bayi ini ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Munawar yang hendak mengambil pasir di sungai bersama tetangganya. Namun aktifitasnya sontak terhenti saat melihat mayat janin yang pada awalnya ia anggap sebagai bangkai binatang.

Tanpa pikir panjang, ia lantas memberitahukan kejadian itu ke pihak kelurahan Mokoau, dan langsung direspon oleh pihak kelurahan dengan melaporkan penemuan tersebut ke pihak Polsek Poasia dan Polres Kendari.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak Polsek Poasia dan Polres Kendari berangkat menuju TKP untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung memasang police line untuk mensterilkan area TKP yang letaknya berada di sungai belakang Kantor Lurah Mokoau.

Dari hasil identifikasi di lapangan, terungkap fakta bahwa identitas janin yang ditemukan ini, berjenis kelamin perempuan, dan diperkirakan berusia antara 6 sampai 7 bulan. Dalam proses identifikasi tersebut, pihak Polres Kendari menerjunkan 2 anjing pelacak untuk mengendus jejak pelaku yang membuang janin tidak berdosa itu.

Baca Juga :  Tiga Remaja Perampas Kendaraan Bermotor Digelandang Ke Kantor Polisi

Kapolres Kendari, AKBP. Jemi Junaidi, S.IK., didampingi Wakapolres yang ikut turun di TKP, membenarkan penemuan bayi ini, “Iya, tadi pukul 11.00 Wita, ada laporan terkait ditemukannya bayi di sungai belakang kantor lurah, maka kami langsung berangkat ke TKP dan menginstruksikan ke anggota Polsek Poasia dan Polres Kendari untuk meng-autopsi bayi tersebut di rumah sakit Bhayangkara Kendari”.

Jemi Junaidi melanjutkan, “Adapun identitas pelaku masih didalami, jadi saat ini kami fokus pada olah TKP dan penanganan bayi malang tersebut. Untuk kepastian tuntutan hukum, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan, sedangkan pasal yang lain, masih dikembangkan”.

Ibu Nuraini, yang merupakan warga setempat mengungkapkan, “Saya sudah tidak kaget lagi dengan penemuan ini, karena kejadiannya sudah yang kedua kalinya”.

Pihak Kelurahan Mokoau, Agus, saat dimintai keterangan membenarkan hal itu, “Kejadian ini sudah bukan perkara baru di wilayah ini, karena banyaknya rumah kos yang ada, ditambah lagi para penghuni kos yang semaunya saja”.

“Himbauan sudah sering kami sampaikan kepada para pemilik kos untuk lebih mendisiplinkan para tamu penghuni kosnya yang datang menumpang, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah kami, apalagi saya pribadi adalah warga asli sini”, tutur Agus yang merupakan staf Kelurahan Mokoau. (RED)

Komentar