Oknum Pengacara Berhasil Diamankan Oleh Tim Satres Narkoba Polres Kendari

Kendari, Sorot Sultra – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kendari, menggelar press release, tentang keberhasilan jajarannya mengungkap peredaran Narkoba di Kota Kendari, dari periode tanggal 1 hingga 16 februari 2018, dengan mengamankan 7 orang tersangka, terdiri dari 1 perempuan dan 6 laki-laki, yang mana 1 orang diantaranya berprofesi sebagai Pengacara, sementara 3 lainnya masih dinyatakan buron.
 
Kepala Satuan (Kasat) Res Narkoba Polres Kendari, menjelaskan bahwa, “Keberhasilan ini berkat kerja keras Tim Satres Narkoba selama bulan Februari ini, dimana dari operasi yang kami lakukan, sebanyak 13 paket sabu dengan berat total 38,54 gram berhasil terungkap, berikut barang bukti lainnya, seperti 6 buah Hp dari berbagai Merk, 1 buah tas ransel warna coklat, serta uang tunai sebesar Rp. 2.334.000,- , dan hingga saat ini, kami masih mengejar 3 lainnya yakni inisial A dari Makassar, serta J dan S, warga Kota Kendari”.
 
“Sedangkan terhadap oknum Pengacara berinisial HE, usia 50 tahun dari Kota Ambon, berhasil kami amankan di sekitar Hotel Athaya dan Warkop Daeng, pada hari Senin tanggal 12/02/2018, dan berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, oknum Pengacara tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba”.
 
“Adapun dari semua tersangka, saat ini masih kami kembangkan penyidikannya, apakah ada keterkaitan dengan jaringan lain, dan sangkaan pasal yang dikenakan ke RRA, AS, SY, ZF, E, IS dan HE adalah, pasal 114 ayat 1 subsider 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan masa tahanan 5 tahun penjara, serta maksimal kurungan 20 tahun penjara”. Pungkas Iptu Rudika Harto Kanajiri, S.IK, mengakhiri penjelasannya.
Kapolres Kendari, AKBP. Jemi Junaidi, S.IK., didampingi oleh Kasat Res Narkoba Polres Kendari, Iptu. Rudika Harto Kanajiri
Kapolres Kendari, AKBP. Jemi Junaidi, S.IK, yang turut mendampingi Kasat Res Narkoba, mengatakan bahwa, “Peredaran narkoba di Kota Kendari sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi sudah menyasar hampir semua lapisan masyarakat, oleh karena itu saya menghimbau agar kita senantiasa waspada terhadap kejahatan Narkoba, khususnya dalam lingkup keluarga kita, dan lingkungan masyarakat pada umumnya”. (RED)
Baca Juga :  Persatuan Masyarakat Muna Indonesia (PMMI) Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Lorong Lasolo dan Kampung Salo

Komentar