Polsekta Mandonga Amankan Anak Punk

 
Kendari, Sorot Sultra –  Kepolisian Sektor Kota Mandonga, berdasarkan laporan masyarakat pada selasa 29/8/2017, berhasil mengamankan 12 orang anak PUNK, yang disinyalir sering menimbulkan keresahan di wilayah tempat berkumpulnya, bahkan diduga sedang terlibat suatu tindak pidana.
 
Perkumpulan anak-anak dengan seluruh badan penuh tatto dan berpenampilan urakan yang tergabung dalam Perkumpulan Urakan Namun Kreatif (PUNK) ini, sekarang berurusan dengan aparat penegak hukum.
 
Sekelompok anak Punk ini sedang diamankan di Mapolsekta Mandonga dan menjalani pemeriksaan terkait atas laporan masyarakat sehubungan permasalahan seringnya membuat keonaran, dan dianggap sangat meresahkan Masyarakat.
 
Dari laporan masyarakat tersebut, kuat dugaan ke-12 anak Punk ini, juga terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada senin malam terhadap salah seorang warga Kota Kendari, di seputaran wilayah Eks-MTQ.
 
Saat di konfirmasi, Kepala Unit (Panit) I Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Mandonga, AIPTU Rahmitu yang tengah menangani kasus tersebut membenarkan kondisi itu dengan mengatakan bahwa “ke-12 anak punk tersebut kemungkinan terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga kota Kendari yang terjadi pada hari Senin malam (28/8/2017)”.
 
Selanjutnya dikatakan “Jadi terkait kenapa kami amankan anak Punk ini, karena berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mereka sering mengganggu ketenteraman pengguna jalan, ataupun orang yang melintas di kawasan Eks-MTQ. Ada dugaan terjadi gangguan Kamtibmas menyangkut masalah penganiayaan yang berasal dari anak-anak punk ini,” ujar AIPTU Rahmitu saat ditemui di Polsek Mandonga, Selasa (29/8/2017).
 
Saat ini ke-12 anak Punk yang terdiri dari 2 orang anak perempuan dan 10 orang anak laki-laki,  yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara itu, masih menjalani proses pemeriksaan di Polsekta Mandonga, dan kemungkinan  akan dilakukan pembinaan agar dapat merubah pola hidup, agar selepasnya mereka nanti bisa berguna bagi masyarakat. (Red)
 
 
Baca Juga :  LSM Lira Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan PT CSM

Komentar