PP Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Pimpin Langsung Investigasi Penembakan Terhadap Kader IMM di Kendari

Kendari, Sorotsultra.com – PP Pemuda Muhammadiyah meminta Kapolri agar memimpin langsung investigasi penembakan terhadap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Randi yang masih tercatat sebagai Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo.

Randi harus meregang nyawa dalam aksi unjuk rasa untuk menolak sejumlah rancangan Undang-Undang di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara diduga akibat luka tembak pada kamis, 26/9/2019.

Hal ini kemudian ditanggapi serius oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto, terkait SOP dalam penanganan peserta aksi oleh Kepolisian Republik Indonesia hingga memakan korban jiwa.

“Melalui kesempatan ini, pertama-pertama kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya saudara Randi, semoga Almarhum mendapatkan ampunan serta rahmat dari Allah SWT, dan keluarga yang di tinggalkan di beri ketabahan,” tuturnya.

Menurutnya, tindakan brutal oleh aparat Kepolisian terhadap mahasiswa sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

Baca Juga :  PT. Damai Jaya Lestari Salurkan APD dan 5000 Paket Sembako

“Selanjutnya, penembakan terhadap saudara Randi akan kami laporkan ke KOMNAS HAM dan Mabes Polri, agar diusut tuntas. Kami menduga ada pelanggaran prosedur penanganan aksi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa ini,” imbuhnya.

“Karena itu, kami meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum kepolisian yang telah bersikap represif,” ujar Sunanto.

Selain itu, Sunanto juga meminta kepada Bapak Jokowi untuk segera mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK, agar situasi ini tidak semakin melebar kemana-mana. Hal ini menjadi jalan tengah yang paling mungkin diambil oleh bapak Presiden RI. (RED)