PT KPR Silika Gelar Konsultasi Publik Kajian AMDAL, Bukti Transparansi dan Tanggung Jawab Pada Masyarakat

SOROTSULTRA.com, Bombana-PT Kasmar Poleang Raya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan pasir silika, menggelar kegiatan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Gedung Aula Serbaguna Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada Senin (21/10).

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting sebelum dimulainya operasi pertambangan perusahaan, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam mewujudkan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan transparan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog publik untuk menjelaskan rencana operasional perusahaan, serta langkah-langkah mitigasi yang disiapkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kami memahami bahwa keberhasilan operasi pertambangan tidak hanya diukur dari produktivitas, akan tetapi sejauh mana kegiatan tersebut memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, melalui konsultasi AMDAL ini, kami ingin memastikan seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip keberlanjutan yang melibatkan peran masyarakat setempat,” ujar Superintendent External Relations KPR Silika, Ishak Salu Pasamba.

Ia menambahkan, seluruh tahapan AMDAL ini disusun dengan mengacu pada standar ilmiah dan melibatkan tenaga ahli independen agar hasil kajiannya kelak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Direktorat Binmas Polda Sultra, Laksanakan Diklatsar Bagi 102 Satpam

“Kami melakukan kajian menyeluruh terhadap potensi dampak kegiatan tambang, baik terhadap ekosistem, sumber air, maupun sosial ekonomi masyarakat. Semua rekomendasi hasil kajian akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan operasional,” tambahnya.

Dalam konsultasi publik tersebut, PT KPR Silika menegaskan komitmennya untuk menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam pengembangan wilayah operasi. Dengan menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang fokus pada pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan.

Pasir silika yang menjadi fokus kegiatan usaha perusahaan merupakan salah satu komoditas strategis yang saat ini dibutuhkan untuk berbagai industri modern, mulai dari manufaktur kaca, semikonduktor, hingga energi terbarukan. Potensi sumber daya pasir silika di Kabupaten Bombana dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendukung pengembangan industri berbasis mineral non logam di Indonesia Timur.

Kegiatan tersebut mendapatkan dukungan dari Camat Poleang Selatan, Muhammad Tamrin, SH., ia memberikan apresiasi terhadap keterbukaan PT KPR Silika dalam melibatkan masyarakat sejak tahap awal.

“Kami sangat mengapresiasi keseriusan perusahaan. Bahkan, jauh sebelum kegiatan ini, perusahaan sudah berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dengan membantu terlaksananya berbagai kegiatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Sultra: Penyebab Korban Meninggal Akibat Unras Masih Diselidiki

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Camat Poleang Utara, Arman, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik kehadiran perusahaan. Ia menilai kehadiran PT KPR Silika ini berpotensi memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi kehidupan masyarakat.

“Ini menjadi salah satu momen yang sudah lama dinantikan masyarakat. Kehadiran perusahaan ini bisa menjadi salah satu ujung tombak pembangunan di wilayah Poleang Selatan dan Poleang Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Laea, Marwa yang mewakili masyarakat desa lingkar tambang menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

“Semoga PT KPR Silika bisa terus membuka diri dalam menjalankan kegiatannya bersama masyarakat, khususnya dalam proses pemberdayaan masyarakat dan penyelesaian pembebasan lahan. Keterbukaan dan komunikasi menjadi kunci utama kesuksesan konsultasi publik hari ini dan keberlanjutan perusahaan di masa mendatang. Saya bersama masyarakat akan terus mengawalnya,” harapnya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Poleang Selatan dan Poleang Utara, pemerintah desa dan dusun lingkar tambang, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Bombana, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, Aparat Penegak Hukum (APH), serta masyarakat. (RED)

Komentar