Ramai soal Pasien Operasi Ringan Harus Bayar Rp 19 Juta, Ini Kata Dirut RSUD Bahteramas Kendari

Kendari, Sorotsultra.com-Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Kendari sangat menyayangkan layanan kesehatan di RSUD Bahteramas Kendari.

Pihaknya menilai, pelayanan rumah sakit milik Pemprov Sulawesi Tenggara itu terkesan tidak profesional. Dimana, biaya yang dibebankan terhadap salah satu pasien begitu fantastis. 

“Untuk layanan operasi mata ikan (operasi ringan) seorang pasien umum dibebani tarif sebesar Rp 19 juta,” kata Wakil Ketua JPKP kota Kendari, Suhardi mengaku heran usai menerima keluhan salah satu pasien RSUD Bahteramas Kendari, Rabu (26/6).

Menurutnya, biaya sebesar itu tidak masuk akal.

“Dengan tagihan sebesar 19 juta rupiah itu bisa di cek berapa biaya standar operasinya dan disesuaikan dengan obat apa yang digunakan, sewa ruangan berdasarkan kelasnya. Itu sudah bisa ketahuan besaran biaya rumah sakit yang akan dibebankan kepada pasien,” tegas Suhardi.

Untuk itu, ia meminta Dirut RSUD Bahteramas segera mengklarifikasi kebenaran informasi terkait biaya pasien umum yang mahal sekali.

“Seharusnya pihak manajemen RSUD Bahteramas telah menetapkan biaya standar dan prosedur penanganan tindakan operasi tersebut, supaya tidak dinilai ada permainan harga, sesuai dengan Permenkes Nomot 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Sehingga kredibilitas RSUD Bahteramas tetap terjaga,” pinta Suhardi.

Baca Juga :  Latsus Satuan PJR Polda Sultra Menjelang Pilgub dan Pilpres

Yang terpenting, kata Suhardi menambahkan, agar pihak rumah sakit menampilkan papan informasi biaya standar operasi pasien umum yang bisa dijadikan rujukan bagi setiap pasien.

“Hal ini berguna untuk menaikkan citra RSUD Bahteramas sebagai rumah sakit grade A,” kata Suhardi memungkasi.

Terpisah, Dirut RSUD Bahteramas Kendari, dr. Hasmuddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, nominal yang harus dibayar oleh pasien sudah sesuai.

“Jumlah tersebut sudah tepat, yang bersangkutan memang minta dirawat di VIP, dan tidak dicover BPJS. Jadi kategori pasien umum yang dirawat di VIP tentu tarifnya berbeda jauh dengan non VIP. Jumlah tersebut meliputi rawat inap, obat-obatan, tindakan efisite dokternya, gizinya, tindakan operasinya, sehingga totalnya sudah seperti itu,” urainya. (RED)

Komentar