Satresnarkoba Polres Bombana Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kecamatan Rarowatu

Sorotsultra.com, Bombana-Polres Bombana melalui Satresnarkoba menggagas Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Tahi Ite, Kec. Rarowatu, Kab. Bombana. Senin (18/11).

Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bombana, AKP Muhammad Arman, S.H., M.H di Bombana mengatakan bahwasanya program kampung bebas narkoba ini bertujuan untuk meminimalisir terpaparnya masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya ini upaya bersama semua pihak dalam membendung pengaruh negatif narkoba yang telah menyasar berbagai kalangan dari perkotaan hingga di pedesaan,” ujarnya berapi- api.

Layanan pengaduan Satresnarkoba Polres Bombana, Polda Sulawesi Tenggara.

Dikatakannya, mantan Kapolsek Kolaka Kota ini, program tersebut dimulai pada hari Sabtu, 16 November 2024 sekitar pukul 10.00 Wita yakni kegiatan pembuatan Kampung Tangguh Bebas Narkoba bertempat di DesaTahi Ite, Kec. Rarowatu, Kab. Bombana.

“Kolaborasi ini diinisiasi oleh Satresnarkoba Polres Bombana dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat Desa Tahi Ite,” tambahnya.

Tak lupa dirinya menghimbau agar masyarakat Bombana dan terkhusus warga Desa Tahi Ite menjaga wilayah desanya terbebas dari cengkraman bahaya narkoba.

Baca Juga :  Terkait Pemukulan Pedagang Wanita di Sumut DPRD Akan Panggil Kapolda, Yedi Kusnadi: Sangat Tidak Etis

“Dan saya berharap masyarakat berperan serta menanggulangi masalah narkoba dan apabila menemukan agar melaporkan kepada kami,” pungkasnya. (RED

Komentar