Giat Operasi Sikat Anoa Tahun 2024, Satresnarkoba Polres Bombana Amankan Seorang Pengedar Sabu

Sorotsultra.com, Bombana-Satresnarkoba Polres Bombana berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial ZNL (29). Selasa, 10 Desember 2024.

Pelaku diamankan pada Senin, 9/12/24 sekitar pukul 13.30 Wita, bertempat di pinggir jalan poros Tompo Batu, Kel. Lameroro, Kab. Bombana. 

“Pelaku dibekuk saat sedang berada diatas sepeda Motor CRF di jalan poros Tompo Batu Kel. Lameroro Kec. Rumbia Kab. Bombana,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bombana, AKP Muhammad Arman, S.H., M.H.

Selanjutnya, sambung mantan Kapolsek Kolaka ini, personil Satresnarkoba Polres Bombana melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan 1 bungkus/sachet plastik bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dalam kopi sachet merek ABC.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku langsung digelandang bersama barang bukti ke Mapolres Bombana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Arman. (RED)

Baca Juga :  Berperan Sebagai Pengguna dan Pengedar Sabu, Satu Orang Warga Sorumba Dibekuk Polisi

Komentar