Rangkap Jabatan di Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, Ko Bisa?

Sorotsultra.com, Sultra-Rangkap jabatan yang terjadi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sungguh-sungguh sangat disayangkan. Jumat (15/11).

Lembaga perwakilan rakyat tersebut, semestinya tidak membiarkan hal itu. Sebab, akan terjadi kinerja yang tidak profesional.

Apakah rangkap jabatan di sekretariat DPRD Sultra disebabkan minimnya SDM? ataukah ada kepentingan pihak-pihak tertentu?

Rangkap jabatan yang terjadi antara lain, Plt Sekwan, Kabag Humas dan Persidangan dijabat oleh 1 orang. Yang kemungkinan juga terjadi di dinas lain.

Kondisi seperti ini tidak baik, menimbulkan penumpukan beban kerja lebih, ketidakadilan dalam penempatan dan regenerasi pejabat lingkup ASN di Pemprov Sultra.

Maka dari itu, segera mengajukan pemenuhan untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong, bukannya rangkap jabatan.

Atas polemik ini, anggota DPRD Sultra dari partai NasDem, Syahrul Said angkat bicara. Ia mengatakan, kondisi ini tidak baik.

“Bayangkan saja, di DPRD Sultra 2-3 jabatan hanya untuk 1 orang. Mestinya, Pemprov Sultra dalam hal ini Sekda, BKD peduli dengan kondisi ini,” ujarnya, Kamis (14/11/2024). (RED)

Baca Juga :  Kasus Pedofilia Anak Di Kota Kendari Memasuki Tahap II

Komentar