Satu Kali Mangkir Panggilan Jaksa, Sulkarnain Penuhi Panggilan Kedua, Doddy: Masih Berstatus Saksi

Kendari, Sorotsultra.com-Hari ini, Kamis (16/3/2023), Sulkarnain Kadir selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap izin gerai Alfamidi. Dimana, di pemanggilan pemeriksaan pertama mantan Wali Kota Kendari itu sempat mangkir.

Politisi PKS itu diperiksa di ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati Sultra selama tujuh jam.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan kepada awak media, bahwasanya pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari hari ini telah selesai.

“Pemeriksaan terhadap SK hari ini selesai. Kejati kembali akan melakukan pemeriksaan dalam 11 hari kedepan. Tepatnya tanggal 27 Maret 2023,” ucapnya.

Kemudian, saat wartawan menanyakan status Sulkarnain pasca memenuhi panggilan Kejati hari ini, Doddy mengatakan, masih sebagai saksi.

“Beliau masih berstatus sebagai saksi,” kata Doddy singkat.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Sulkarnain imbas dari dugaan suap penerbitan izin gerai Alfamidi di Kota Kendari.

Dalam kasus ini sekretaris kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan tenaga ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Syarif Maulana telah ditetapkan sebagai tersangka.(RED)

Baca Juga :  H. Abdurrahman Saleh, Mengutuk Keras Kader PAN yang Tersandung Kasus Narkoba