Tak Berkutik, Kurir Narkoba Antar Provinsi Diciduk di Bandara Halu Oleo

Kendari, Sorotsultra.com – Kepolisian Resor (Polres) Kendari kembali meringkus seorang kurir narkoba antar provinsi bernama Muh. Rifaat Idris (28). Ia diciduk oleh tim Opsnal Resnarkoba Polres Kendari di Bandar Udara Halu Oleo pada Rabu, 11/12/2019 sekitar pukul 19.40 wita.

Kapolres Kendari, AKBP. Didik Erfianto saat memimpin press release di ruangan Satresnarkoba mengungkapkan, tersangka awalnya bertolak dari Bandara Pekanbaru melalui Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan akhir Bandara Halu Oleo.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kurir narkoba yang akan mendarat ke Kendari. Berdasarkan informasi tersebut, tim kita berangkatkan untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres.

Awalnya, kata Kapolres tim mengawasi setiap penumpang yang turun. Setelah itu, tim melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapati pria tersebut membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan didalam celana tepat diselangkangannya,” bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kurir Rifaat Idris

Lebih lanjut dikatakan, tersangka kemudian digiring ke Mapolres Kendari untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Adapun dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 212 gram bruto narkotika jenis sabu serta satu unit Hp merek Vivo warna hitam.

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian, 29 Siswa SMKN 2 Kendari Diamankan Pihak Kepolisian

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (RED)