Teken MoU dengan Universitas Muhammadiyah Buton, DPP KAI Sukses Gelar PKPA Angkatan Pertama

Baubau-Sorotsultra.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) teken Nota Kesepahaman dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dalam bidang pembaharuan hukum.

Penandatanganan MoU itu digelar di Aula Universitas Muhammadiyah Buton pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

MoU antara DPP KAI dengan UM Buton ini menandai pula pelaksanaan pembukaan PKPA Angkatan Ke-I Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Buton yang bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Buton sebagaimana tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU), Nomor: 002/MoU/DPP-KAI/VIII/2024 dan Nomor: B/363/UMB.R/MoU/HK.07.00/2024.

Presidium DPP KAI, Adv. Muh. Israq Mahmud, S.Hi., CLA., CIL., dalam sambutannya menyampaikan salam takzim kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Buton dan segenap Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Buton atas terselenggaranya kerjasama antara DPP KAI dan UM Buton.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95/PUU-XIV/2016, menyatakan bahwa yang berhak menyelenggarakan PKPA adalah organisasi advokat dengan keharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum yang minimal terakreditasi B, dan UM Buton adalah salah satunya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemda Butur Berkolaborasi Dengan UMK Untuk Pengembangan Pertanian Organik

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., mengapresiasi terselenggaranya kegiatan PKPA Angkatan Ke-I DPC KAI Buton dan menaruh harapan besar agar implementasi Nota Kesepahaman antara DPP KAI Dengan UM Buton bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan pendampingan hukum dalam menegakkan kebenaran.

“Kita sambut baik kerjasama ini. Salah satu bentuk support UM Buton dalam penyelenggaraan kerjasama antara KAI dan UM Buton maka seluruh wakil rektor turut hadir dalam pembukaan PKPA Angkatan pertama,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD KAI SULTRA), Adv. Andri Darmawan, S.H., M.H., CLA., CIL., CRA., mengucapkan terimakasih kepada Rektor UM Buton yang telah menjalin kerjasama dengan KAI.

“Terjalinnya kerjasama ini tidak terlepas dari komunikasi yang baik antara DPC KAI Buton dengan Rektor UM Buton serta dukungan dari seluruh stakeholder UM Buton, sehingga PKPA Angkatan Ke-I DPC KAI Buton dapat terlaksana dan akan menjadi sejarah bahwa UM Buton lah yang pertama bekerjasama dengan Kongres Advokat Indonesia,” ungkap Ketua LBH HAMI Sultra ini.

Baca Juga :  17 Kabupaten/Kota Wakili Sultra Pada GTTG ke XXI di Bengkulu

Senada dengan pernyataan Ketua LBH HAMI Sultra, Ketua DPC KAI Buton Adv. Apri Awo, S.H., CIL., CMLC., menyampaikan, terlaksananya penandatanganan MoU antara DPP KAI Dengan UM Buton tidak terlepas dari atensi DPP KAI, support sistem dari DPD KAI Sultra serta tangan terbuka Rektor UM Buton untuk menerima DPC KAI Buton dalam hal membangun komunikasi hingga terselenggaranya pembukaan PKPA Angkatan Ke-I dan tentunya didukung oleh team yang solid dari rekan-rekan AdvoKAI Buton yang tersebar di tujuh daerah yakni Kota Baubau, Kab. Buton, Kab. Buton Utara, Kab. Buton Tengah, Kab. Buton Selatan, Kab. Wakatobi dan Kab. Bombana.

“Terselenggaranya kegiatan penandatanganan MoU dan pembukaan PKPA ini adalah salah satu pertanda Kebangkitan Advokat KAI di Sulawesi Tenggara khususnya di eks. Kesultanan Buton, yang Insha Allah akan menjadi Provinsi Kepulauan Buton,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (31/8/24).

Dalam kegiatan Pembukaan PKPA Angkatan Ke-I DPC KAI Buton bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Buton ini, turut dihadiri Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Polres Kota Baubau, Polres Buton Tengah, Kodim Buton, Dekan Lingkup UM Buton, Angkatan Muda Muhammadiyah dan di hibur oleh penampilan seni beladiri Perguruan Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kota Baubau. (RED)

Komentar