Warga Klaim Lahan Milik Wa Asina, Kuasa Hukum: Kami Punya Bukti Kepemilikan Tanah

Kendari, Sorotsultra.com-Kuasa hukum Wa Asina, Marlin, S.H., M.H., CMLC mengatakan, kliennya memiliki bukti kuat atas kepemilikan lahan yang di klaim oleh beberapa pihak. “Kami punya bukti,” ucap Marlin saat dihubungi Sorotsultra.com pada Rabu, 9 Maret 2022.

Ia menyebut status kepemilikan tanah tersebut berdasarkan surat yang telah di terbitkan Pemerintah Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. 

“Pada tahun 2021 lalu, Ibu Wa Asina selaku pemilik sah telah menjual lahannya kepada pihak PT. Gema Kreasi Perdana (GKP). Namun, pada saat alat berat perusahaan masuk untuk beraktivitas, tiba-tiba saja banyak yang muncul mengklaim lahan tersebut tanpa bisa memperlihatkan satu pun bukti kepemilikan yang legal,” kata Marlin mengaku heran.

“Jadi yang mengaku sebagai pemilik tanah ini ada beberapa orang, namun mereka tidak bisa memperlihatkan satu bukti kepemilikan atau alas hak, harusnya kalau mereka bisa mengklaim tanah sebagai milik mereka maka wajib menunjukkan bukti kepemilikan yang sah seperti, SKT, PBB atau Sertifikat Tanah,” kata Marlin menegaskan.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Kota Kendari: "Mari Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif"

Lebih lanjut pria yang saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mengatakan, sebenarnya bukan karyawan perusahaan yang bentrok dengan masyarakat, seperti yang diberitakan, melainkan masyarakat yang menginginkan tambang segera berjalan agar mereka bisa diterima sebagai karyawan di PT. GKP.

“Jadi aksi kemarin itu terbagi menjadi tiga kelompok, pendukung tambang, penolak tambang, dan masyarakat yang mengaku dan mengklaim lahannya klien saya Wa, Asina oleh Saharia cs,” tukas dia. 

Marlin mengungkapkan, dalam proses mediasi pihak perusahaan telah berupaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan membuka ruang untuk bermusyawarah namun, hingga pukul 13.30 WITA tidak ada kesepakatan sehingga saya langsung menemui salah satu warga yang kontra.

“Saya bertanya kepada warga penolak mau mereka seperti apa, lalu mereka menjawab kami tidak menolak tambang melainkan kami hanya ingin diakomodir untuk bekerja di perusahaan secara tertulis,” sebut dia. 

Sehingga atas dasar permintaan dari warga penolak tambang tersebut, dirinya langsung menemui pihak management perusahaan untuk menyampaikan keinginan warga yang kontra.

Baca Juga :  Majelis Taklim Al-Fatih Kota Kendari Gelar Halal Bihalal

“Saya menemui pimpinan perusahaan untuk menyampaikan keinginan warga, dan kabar baiknya pihak perusahaan bersedia untuk menerima mereka menjadi karyawan,” tandasnya.

Marlin juga menambahkan, sekitar pukul 16.00 WITA, proses pembukaan jalan hauling berjalan dengan lancar dan kondusif. (RED)