Kendari. Sorot Sultra.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 1581 gram narkotika jenis Selengkapnya
1581 gram
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.