SOROTSULTRA.com, Sultra-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026 sebesar Rp3.306.496.18, per bulan lebih tinggi 7,58 Selengkapnya
UMP Sultra 2026
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







