Humas PT.Bososi Pratama Menegaskan, Penambangan Mereka Resmi

Sorot Berita916 views

Kendari. Sorot Sultra.Com – Permasalahan pertambangan yang terjadi di kawasan IUP PT.Bososi Pratama, yang di suarakan oleh Format Sultra pagi tadi, bahwa diduga telah terjadi aktifitas penambangan di luar kawasan IPPKH yang telah di kantongi sejak November 2016, dibantah oleh Humas PT. Bososi Pratama. Kamis, 24/1/2019.

Aksi unjuk rasa Forum Pemerhati Tambang (Format) Sulawesi Tenggara (Sultra) pagi tadi di kantor Dinas Kehutanan Sultra, yang menuntut agar aktifitas pertambangan PT. Bososi Pratama dihentikan, karena duga kuat telah melakukan ilegal mining.

Dimana disinyalir kalau pihak perusahaan telah melakukan aktivitas penambangan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang telah mereka kantongi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Humas PT Bososi Pratama menjelaskan secara gamblang kepada awak media kami, saat di temui untuk konfirmasi terkait permasalah ini, pada salah satu warkop di Kota Kendari.

Dikatakannya, apa yang disuarakan oleh adik-adik dari Format Sultra saat berunjuk rasa di Kantor Kehutanan provinsi Sultra pagi tadi, sangat disayangkan, karena apa yang menjadi tuntutan mereka itu tidak benar adanya.

Baca Juga :  Iskindo Berkomitmen Membangun Poros Maritim di Sultra

“Saya menegaskan, apa yang kami lakukan selama ini, mulai dari perizinan sampai ke proses penambangan, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Makanya kami heran juga dengan apa yang disuarakan Format Sultra tadi pagi,” ujarnya.

Ia juga berharap agar aksi serupa tidak terjadi lagi, karena apapun yang menjadi tuntutannya sudah dilengkapi seluruhnya, “Terhadap delapan perusahaan yang terdiri dari empat Kontraktor, semua sudah memiliki IUJP dan empatnya lagi hanya minning,” ucapnya.

Ditambahkan pula oleh Laode Riago, bahwa terkait permasalahan kepemilikan Jetty, itu memang milik PT. Bososi Pratama, yang penggunaannya hanya untuk perusahaan dan perusahaan kontraktor, serta minning di bawah naungan IUP PT. Bososi Pratama.   

“Pelabuhan khusus itu milik kami, izinnya jelas atas nama PT. Bososi Pratama, dan tidak dipergunakan oleh perusahaan lain,” pungkasnya. (RED)

Komentar