Insiden Mewarnai Aksi Solidaritas Guru SMAN 1 Kendari

Kendari, Sorot Sultra – Ikatan Alumni (IKA) SMAN 1 Kendari melakukan aksi solidaritas yang diinisiasi oleh Pihak sekolah dan lintas angkatan, khususnya angkatan 91, terkait pemukulan terhadap salah seorang Wakil Kepala Sekolah oleh oknum siswa beserta orang tuanya. Namun kegiatan ini sempat terusik oleh aksi brutal salah satu siswa berinisial (F) yang duduk di kelas XI IPS 3.

Aksi solidaritas yang diadakan di lapangan upacara Sekolah SMAN 1 Kendari, Senin (23/10/2017), dihadiri oleh para guru, siswa-siswi, para alumni dan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh sekertaris PGRI Sultra, Zaini, S.Pd, M.Pd.
 
Dalam pernyataannya, Zaini menyampaikan, “Kami dari PGRI Sultra mengecam kasus penganiayaan terhadap Pak Hayari, guru SMAN 1 Kendari, oleh oknum siswa beserta orang tuanya, dan mendesak pihak kepolisian serta institusi terkait untuk memproses permasalahan ini, sehingga memberikan efek jera bagi kedua pelaku, serta memberikan perlindungan hukum bagi para guru, baik itu secara pribadi maupun secara organisasi”.
 
Drs. Hayari, selaku Wakil Kepala Sekolah SMAN. 1 Kendari yang menjadi korban penganiayaan, saat dikonfirmasi mengungkapkan, “Saya tidak terima dengan kasus penganiayaan ini, setelah saya diancam dan dipukul oleh oknum siswa bersama orang tuanya. Saya berharap ini tidak terjadi kepada guru-guru lain, adapun terkait kasus ini saya serahkan kepada pihak yang berwajib, dan telah melaporkannya pada hari minggu kemarin”.
 
Namun kegiatan ini sempat tercoreng dengan aksi anarkis seorang siswa, yang merupakan teman dekat pelaku penganiayaan Pak Hayari. Kejadian ini berawal pada saat para siswa sedang diarahkan oleh Kepala Sekolah untuk membubarkan diri, dan kembali ke ruang kelas masing-masing. Namun tiba-tiba seorang siswa berinisial (F), menendang pintu dan kursi kelas XI IPS. 3, sehingga para siswa histeris dan berhamburan keluar kelas. Kejadian ini membuat gaduh seluruh peserta aksi solidaritas baik itu alumni, guru, serta siswa.
 
Siswa (F) seakan tidak terima, karena merasa temannya Chandra, seperti orang yang paling bersalah dalam kejadian ini, tanpa sedikitpun diberikan hak untuk membela diri. Hal inipun ditanggapi langsung oleh Abi, selaku perwakilan IKA SMAN 1 Kendari, saat ditemui oleh Awak Media kami. “Di manapun pasti ada kelompok-kelompok yang pro dan kontra dengan kejadian ini, apalagi dari teman-teman dekatnya. Tapi kita tidak mesti mengucilkan mereka juga, apalagi harus ditekan sehingga merasa tidak punya masa depan, tetapi tetap diberi arahan ke hal-hal yang positif.”
 
Selanjutnya Ia mengatakan, “Karena tujuan utama dari pendidikan itu sendiri, adalah memberikan pembinaan, baik itu karakter, maupun pendidikan formil lainnya”. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, dan Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, yang mengatur tentang tugas dan fungsi guru, serta hak dan kewajiban siswa.
 
Diharapkan dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi pembelajaran bagi tenaga pendidik dan juga siswa, agar tetap mengedepankan kode etik, serta norma dalam proses belajar mengajar, sehingga tercipta suatu proses pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis.
 
Namun yang menjadi sedikit pertanyaan dalam kegiatan ini adalah, pihak Kepala Sekolah SMAN 1 selaku tuan rumah, sama sekali tidak mau memberikan pernyataan kepada Insan Pers, bahkan terkesan menghindar dari Awak Media. (RED)
Baca Juga :  Sultra Melalui Bandara Haluoleo Kendari Sudah Bisa Melakukan Ekspor

Komentar