Komisi III DPRD Sultra Gelar RDP dengan Syahbandar Kelas I Molawe Bahas Dugaan Pungli

Kendari, Sorotsultra.com-DPRD Sulawesi Tenggara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai Syahbandar Kelas I Molawe, Rabu 6 September 2023.

Acara RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa oleh sejumlah elemen yang menuntut oknum pegawai Syahbandar Kelas I Molawe yang diduga melakukan pungli dalam penertiban SPB segera dicopot dan di proses hukum. Kegiatan ini turut dihadiri Komisi III DPRD Sultra, KUPP Kelas I Molawe, Kejati Sultra serta perwakilan mahasiswa.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Frebi Rifai meminta Syahbandar Kelas I Molawe untuk bersedia membuka semua informasi yang diketahui.

“Kalau bisa, di pertemuan berikutnya semua datanya sudah lengkap,” ujar Frebi.

Ketua GPMI Alfin mengatakan, dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Syahbandar Kelas I Molawe berinisial BL dalam pengurusan SPB sangat disayangkan.

“Dugaan pungli ini jelas mencederai Kantor Syahbandar Kelas I Molawe. Dalam menjalankan aksinya, oknum ini menggunakan modus transaksi secara tunai. Olehnya itu kami minta APH segera melakukan proses hukum kepada oknum tersebut,” kata Alfin.

Baca Juga :  Goes to Campus, PT GKP Kenalkan Implementasi Pertambangan Hijau di UHO

Alfin menambahkan, dalam pengurusan SPB di Kantor Syahbandar Kelas I Molawe oknum tersebut mematok harga 2 hingga 5 juta rupiah untuk pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, oknum BL meminta sejumlah uang untuk pengurusan SPB. Besarannya Rp 2-5 juta,” jelas Alfin.

Sementara itu, Kepala KUPP Kelas I Molawe Kristina Anthon mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi, kendati demikian dia bersama jajaran akan segera menelusuri informasi tersebut.

“Terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Syahbandar Kelas I Molawe segera akan kita telusuri kebenarannya. Dan jika kemudian terbukti kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelas Kristina.

Dikonfirmasi terpisah baik itu melalui WhatshApp, SMS dan panggilan telepon, oknum Syahbandar Kelas I Molawe berinisial BL belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan. (RED)