Kendari, Sorotsultra.com-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pelayanan publik di IAIN Kendari Kampus Baruga, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergi Ombudsman Republik Indonesia dan Mahasiswa dalam Melakukan Pengawasan Pelayanan Publik”. Acara sosialisasi ini berlangsung di Aula Mini Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang dihadiri Wakil Rektor I Dr. Husain Insawan, M.Ag, Kepala Satuan Pengawas Internal, Aliwar, S.Ag., M.Pd serta 80-an mahasiswa IAIN Kendari yang menjadi peserta.
Mastri Susilo, S.Pd., M.P selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara menyampaikan beberapa hal, yang pertama terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman, hal kedua, tentang pentingnya peran dan kolaborasi antara Ombudsman dan mahasiswa dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.
“Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Tentunya kolaborasi antara Ombudsman dan mahasiswa IAIN Kendari diperlukan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga, Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara membuka layanan PVL On The Spot untuk melayani Mahasiswa IAIN Kendari yang ingin menyampaikan konsultasi dan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.
“Sebanyak 39 mahasiswa berkonsultasi secata tatap muka kemudian mengisi form konsultasi yang telah disediakan oleh Tim PVL, puluhan mahasiswa ini sangat antusias mengisi form konsultasi, Adapun hal yang menonjol yang disoal para mahasiswa ini diantaranya terkait dengan layanan perkuliahan di kampus IAIN Kendari, beberapa fasilitas publik serta layanan penerbitan administrasi publik di Sultra,” ujar Mastri Susilo.
Setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan, dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana fasilitas perkuliahan dan ruang layanan administrasi kampus IAIN Kendari. Tinjauan yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara hasilnya sangat memuaskan.
“Di setiap ruang perkuliahan dilengkapi dengan AC 2 unit, LCD Proyektor dan bangku kuliah yang cukup representatif. Kita apresiasi sarana dan prasarana yang cukup baik dan ini berpengaruh pada proses belajar mengajar mahasiswa,” ujarnya memungkasi. (RED)