Pemkot Kendari Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 dari Ombudsman

Kendari, Sorotsultra.com-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 kepada pemerintah Kota Kendari yang diterima langsung oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, S.E., M.M, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Jumat, 1/4/2022.

Penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap standar pelayanan publik dan hasil penilaian kepatuhan menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam rangka percepatan penilaian kualitas pelayanan publik sebagai implementasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, S.Pd menuturkan, penyerahan penilaian hasil kepatuhan tahun 2021 menggunakan cara yang berbeda. Dimana sebelumnya kita serahkan secara bersama-sama, namun di tahun ini kita serahkan per kabupaten/kota, hal tersebut dilakukan agar pihaknya bisa menjelaskan secara detail temuan-temuan dan hal-hal yang harus diperbaiki kedepannya. Dengan harapan bisa berdampak pada penilaian tahun berikutnya.

“Ombudsman Republik Indonesia mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Mastri Susilo.

Baca Juga :  Bank Sultra Siap Menjadi Pionir Bagi Pelaku UMKM di Sultra

“Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah atau korporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik,” pungkasnya.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menghaturkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra yang telah melakukan penilaian terhadap pelayanan publik pemerintah Kota Kendari.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara yang sudah memberikan penilaian khususnya dalam pelayanan publik, meski ada beberapa indikator yang harus dilakukan perbaikan dan penyesuaian, mudah-mudahan kedepannya kita bisa lebih baik lagi,” ujar Sulkarnain.

Dalam acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021, turut dihadiri Inspektur Kota Kendari Syarifuddin MSA, Kadis Dukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge dan Plt.Kadis PM-PTSP Kota Kendari Susanti. (RED)